Berita

Mahyudin/Net

Mahyudin Wanti-wanti Mahasiswa Tidak Lakukan Korupsi

JUMAT, 07 APRIL 2017 | 05:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengaku prihatin melihat fenomena pejabat negara yang ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu menurutnya tidak semestinya terjadi, sebagai pejabat negara, sudah seharusnya mereka berfikir soal kebangsaan bukan mencari untung apalagi melalui korupsi.

Demikian disampaikan Mahyudin saat membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan para mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Jabodetabek,  di kampus Universitas Jaya Baya, Jakarta Timur,  Kamis (6/4).


Kata Mahyudin, perilaku pejabat korupsi itu harus menjadi pelajaran bagi mahasiswa. Kejahatan seperti itu harus dijauhi, bukan malah ditiru. Terlebih bagi kalangan mahasiswa yang akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

Tindakan menjauhi korupsi, lanjut dia, patut diingatkan kepada para mahasiswa, agar nanti mereka tidak melakukan korupsi. Jangan karena tidak ada kesempatan mereka teriak anti korupsi, tetapi saat menjadi pejabat mereka melakukan korupsi.

"Bagusnya itu ada kesempatan, tetapi tidak korupsi," kata Mahyudin menambahkan.

Karena itulah menurut Mahyudin, MPR terus melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. Bukan untuk mengajarkan, tetapi mengingatkan kalau Indonesia memiliki nilai-nilai luhur, kalau dipegang dan hayati, maka kita akan selamat. Tetapi kalau dilanggar, berarti kita menuju marabahaya.

"Sama seperti pemuka agama. Mereka juga mengingatkan kepada umatnya, agar patuh beragama, menjalankan shalat dan tidak mencuri. Ini penting agar umat selalu melaksanakan kewajiban, dan menjauhkan larangan. Meskipun setiap hari masih ada saja umat yang meninggalkan shalat dan melakukan tindakan pencurian," tukas politisi Partai Golkar ini mengibaratkan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya