Berita

Net

Politik

Divestasi Freeport Bukan Soal Bisnis Tapi Kedaulatan Bangsa

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 20:12 WIB | LAPORAN:

Polemik yang terjadi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia masih belum mendapatkan titik temu, menjelang berakhirnya masa Kontrak Karya (KK) pada tahun 2021.

Kesepakatan terakhir yang baru antara pemerintah dengan Freeport adalah mengenai status dari KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang bersifat sementara. Dalam hal ini, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut mendapat izin untuk mengekspor konsentrat tetapi hanya berlaku selama masa negosiasi yaitu delapan bulan.

Anggota Komisi VII DPR RI Ari Yusnita menyatakan dukungannya terhadap segala upaya yang diambil pemerintah dalam melakukan negosiasi dengan Freeport.


"Saya mendukung penuh pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan divestasi saham ini," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/4).

Sekalipun dalam masa ini dihantui adanya isu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, Ari berkeyakinan jika Freeport tidak mungkin akan melakukannya. Menurutnya, dalam rapat kerja Komisi VII, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan bahwa tidak ada PHK besar-besaran yang dilakukan Freeport.

"Masak hanya gara-gara belum ada kesepakatan, PTFI mengancam melakukan PHK kepada karyawannya. Saya kira PTFI sebuah perusahaan multinasional yang cukup besar, tidak bijak menggunakan model ancaman seperti itu," tutur Ari.

Dia berharap betul agar pemerintah Indonesia tidak tunduk terhadap segala tekanan dari pihak manapun, dan harus terus memperjuangkan haknya. Dalam pandangan Ari, persoalan tersebut bukan hanya sekadar kerja sama bisnis semata tetapi bagaimana mempertahankan kedaulatan bangsa.

"Karena hal ini merupakan salah satu kedaulatan negara Republik Indonesia. Jangan sampai hanya sebuah perusahaan atau lembaga multinasional maka dengan mudah dapat mendikte pemerintah Indonesia," bebernya

Lebih jauh, Ari menyatakan bahwa Komisi VII akan terus memantau hasil negosiasi pemerintah dengan Freeport selama delapan bulan ke depan.

"Semoga hasil yang didapat bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa ini. Tanpa mengorbankan saudara-saudara kita di Papua," pungkas politisi Partai Nasdem tersebut.

Diketahui, pemerintah akhirnya menerbitkan IUPK yang berlaku selama delapan bulan sejak 10 Februari sampai 10 Oktober 2017 untuk PT Freeport Indonesia (PT FI). Dengan IUPK yang sifatnya sementara, Freeport bisa mengekspor konsentrat lagi sampai 10 Oktober. Langkah itu merupakan solusi jangka pendek yang diambil pemerintah agar kegiatan operasi dan produksi di tambang Grasberg tidak terganggu.

Sebelumnya, pasca penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2017 pada Januari 2017 lalu, Freeport tidak bisa lagi mengekspor konsentrat. Sebab, berdasarkan PP, Freeport harus mengubah status Kontrak Karya menjadi IUPK, jika ingin mendapat izin ekspor konsentrat. [wah]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya