Berita

Kisruh DPD/Net

Politik

Sudah Dikuasai Partai, Lebih Baik DPD Dibubarkan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017 dan 38 P/HUM/2016 yang isinya membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tentang masa jabatan Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun tahun seharusnya dijalankan semua pihak.

Pasca keluarnya putusan MA tersebut semestinya tidak ada lagi permasalahan mengenai masa jabatan DPD dan pengangkatan pimpinan DPD mengingat putusan MA memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI), Kardiansya Afkar, S.H., M.H. dalam keterangan persnya (Kamis, 6/4).


Karena itu menurutnya, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD justru semakin menimbulkan permasalahan hukum. Sebab pelantikan tersebut sangat mencederai dan tidak menghormati hukum yang berlaku dalam sistem hukum indonesia.

"Hadirnya MA melantik Oesman sapta memperparah daftar polemik di DPD RI," sambungnya.

Tindakan MA yang melantik tersebut sangat disayangkan karena tidak konsisten terhadap putusannya sendiri. Hal ini justru semakin mencoreng wajah peradilan Indonesia. Sebab MA sebagai lembaga tinggi peradilan dalam lingkungan peradilan malah menyalahi sendiri putusannya.

"Saya selaku orang hukum berpandangan bahwa Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD baru tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tegasnya.

"Karena keluarnya putusan MA dimana dalam amar putusannya secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Tata Tertib DPD bertentangan dengan undang-undang dan memerintahkan agar DPD mencabut Tata Tertib tersebut. Maka secara de jure pimpinan DPD saat ini tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum yang jelas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMPI, Andi Fajar Asti, keberadaan DPD RI saat ini sudah jauh dari kepentingan daerah. Karena itu sudah saatnya untuk direvolusi.

"Kalau DPD RI hadir hanya untuk kepentingan golongan dan partai politik, sebaiknya DPD RI dihapuskan saja toh posisinya di Senayan tidak memiliki taji untuk mengawal aspirasi daerah," ungkapnya.

Lebih jauh, Fajar menambahkan, potensi kekacauan dalam kepemimpinan di DPD RI semakin terbuka lebar karena beberapa pimpinan sebelumnya tidak mengakui pelantikan Oesman Sapta sebagai ketua DPD RI. Situasi ini tentu dibutuhkan kearifan para anggota dan pimpinan DPD RI untuk tidak mempertontonkan arogansi dan cara berpolitik yang tidak dewasa dan Buta Hukum.

"Masak kita akan menyaksikan dualisme pimpinan di DPR RI? Aneh tapi nyata itulah Indonesia yang katanya perwakilan daerah nyatanya perwakilan partai politik yang dititipkan di DPD RI," tandasnya.

Saat ini OSO juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Hanura. Sebelumnya, disebut-sebut lebih hampir separoh anggota DPD turut mengikuti langkah OSO, bergabung dengan Hanura. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya