Berita

Kisruh DPD/Net

Politik

Sudah Dikuasai Partai, Lebih Baik DPD Dibubarkan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017 dan 38 P/HUM/2016 yang isinya membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tentang masa jabatan Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun tahun seharusnya dijalankan semua pihak.

Pasca keluarnya putusan MA tersebut semestinya tidak ada lagi permasalahan mengenai masa jabatan DPD dan pengangkatan pimpinan DPD mengingat putusan MA memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI), Kardiansya Afkar, S.H., M.H. dalam keterangan persnya (Kamis, 6/4).


Karena itu menurutnya, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD justru semakin menimbulkan permasalahan hukum. Sebab pelantikan tersebut sangat mencederai dan tidak menghormati hukum yang berlaku dalam sistem hukum indonesia.

"Hadirnya MA melantik Oesman sapta memperparah daftar polemik di DPD RI," sambungnya.

Tindakan MA yang melantik tersebut sangat disayangkan karena tidak konsisten terhadap putusannya sendiri. Hal ini justru semakin mencoreng wajah peradilan Indonesia. Sebab MA sebagai lembaga tinggi peradilan dalam lingkungan peradilan malah menyalahi sendiri putusannya.

"Saya selaku orang hukum berpandangan bahwa Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD baru tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tegasnya.

"Karena keluarnya putusan MA dimana dalam amar putusannya secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Tata Tertib DPD bertentangan dengan undang-undang dan memerintahkan agar DPD mencabut Tata Tertib tersebut. Maka secara de jure pimpinan DPD saat ini tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum yang jelas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMPI, Andi Fajar Asti, keberadaan DPD RI saat ini sudah jauh dari kepentingan daerah. Karena itu sudah saatnya untuk direvolusi.

"Kalau DPD RI hadir hanya untuk kepentingan golongan dan partai politik, sebaiknya DPD RI dihapuskan saja toh posisinya di Senayan tidak memiliki taji untuk mengawal aspirasi daerah," ungkapnya.

Lebih jauh, Fajar menambahkan, potensi kekacauan dalam kepemimpinan di DPD RI semakin terbuka lebar karena beberapa pimpinan sebelumnya tidak mengakui pelantikan Oesman Sapta sebagai ketua DPD RI. Situasi ini tentu dibutuhkan kearifan para anggota dan pimpinan DPD RI untuk tidak mempertontonkan arogansi dan cara berpolitik yang tidak dewasa dan Buta Hukum.

"Masak kita akan menyaksikan dualisme pimpinan di DPR RI? Aneh tapi nyata itulah Indonesia yang katanya perwakilan daerah nyatanya perwakilan partai politik yang dititipkan di DPD RI," tandasnya.

Saat ini OSO juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Hanura. Sebelumnya, disebut-sebut lebih hampir separoh anggota DPD turut mengikuti langkah OSO, bergabung dengan Hanura. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya