Berita

Kisruh DPD/Net

Politik

Sudah Dikuasai Partai, Lebih Baik DPD Dibubarkan

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Putusan MA Nomor 20 P/HUM/2017 dan 38 P/HUM/2016 yang isinya membatalkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tentang masa jabatan Pimpinan DPD dari lima tahun menjadi 2,5 tahun tahun seharusnya dijalankan semua pihak.

Pasca keluarnya putusan MA tersebut semestinya tidak ada lagi permasalahan mengenai masa jabatan DPD dan pengangkatan pimpinan DPD mengingat putusan MA memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM, DPP Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI), Kardiansya Afkar, S.H., M.H. dalam keterangan persnya (Kamis, 6/4).


Karena itu menurutnya, pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD justru semakin menimbulkan permasalahan hukum. Sebab pelantikan tersebut sangat mencederai dan tidak menghormati hukum yang berlaku dalam sistem hukum indonesia.

"Hadirnya MA melantik Oesman sapta memperparah daftar polemik di DPD RI," sambungnya.

Tindakan MA yang melantik tersebut sangat disayangkan karena tidak konsisten terhadap putusannya sendiri. Hal ini justru semakin mencoreng wajah peradilan Indonesia. Sebab MA sebagai lembaga tinggi peradilan dalam lingkungan peradilan malah menyalahi sendiri putusannya.

"Saya selaku orang hukum berpandangan bahwa Oesman Sapta sebagai pimpinan DPD baru tidak memiliki dasar hukum yang jelas," tegasnya.

"Karena keluarnya putusan MA dimana dalam amar putusannya secara jelas dan tegas menyatakan bahwa Tata Tertib DPD bertentangan dengan undang-undang dan memerintahkan agar DPD mencabut Tata Tertib tersebut. Maka secara de jure pimpinan DPD saat ini tidak memiliki legitimasi dan dasar hukum yang jelas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP HMPI, Andi Fajar Asti, keberadaan DPD RI saat ini sudah jauh dari kepentingan daerah. Karena itu sudah saatnya untuk direvolusi.

"Kalau DPD RI hadir hanya untuk kepentingan golongan dan partai politik, sebaiknya DPD RI dihapuskan saja toh posisinya di Senayan tidak memiliki taji untuk mengawal aspirasi daerah," ungkapnya.

Lebih jauh, Fajar menambahkan, potensi kekacauan dalam kepemimpinan di DPD RI semakin terbuka lebar karena beberapa pimpinan sebelumnya tidak mengakui pelantikan Oesman Sapta sebagai ketua DPD RI. Situasi ini tentu dibutuhkan kearifan para anggota dan pimpinan DPD RI untuk tidak mempertontonkan arogansi dan cara berpolitik yang tidak dewasa dan Buta Hukum.

"Masak kita akan menyaksikan dualisme pimpinan di DPR RI? Aneh tapi nyata itulah Indonesia yang katanya perwakilan daerah nyatanya perwakilan partai politik yang dititipkan di DPD RI," tandasnya.

Saat ini OSO juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Hanura. Sebelumnya, disebut-sebut lebih hampir separoh anggota DPD turut mengikuti langkah OSO, bergabung dengan Hanura. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya