Berita

Zakir Naik

Politik

Pihak Panitia Pastikan Lagi Safari Dakwah Dr. Zakir Naik Telah Mengantongi Izin

KAMIS, 06 APRIL 2017 | 10:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaksanaan safari dakwah Dr. Zakir Abdul Karim Naik  di Indonesia telah mengantongi izin dari Mabes Polri berupa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang ditandantangani Kabid Yanmas Baintelkam Mabes Polri Kombes Pol Drs Isnaeni Ujiarto, M.Si tertanggal 30 Maret 2017.

Sebelumnya, sebagai kelengkapan syarat permohonan STTP, Perkumpulan Zakir Naik Indonesia Visit telah mendapatkan surat rekomendasi dari Plt Direktur Penerangan Agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kemenag tanggal 17 Maret 2017, dan surat rekomendasi izin keramaian dari Kapolda Jabar, Kapolda Jatim, Kapolda DIY dan Kapolda Metro Jaya.

"Dalam STTP disebutkan semua jadwal kegiatan ceramah umum Zakir Naik yaitu di Bandung, Yogya, Gontor, Bekasi dan Makassar," jelas Koordinator Humas Zakir Naik Visit Indonesia 2017 Budhi Setiawan dalam keterangannya pagi ini.


Budhi menambahkan, surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan safari dakwah Zakir Naik di Indonesia, telah diurus oleh panitia sejak pekan pertama Maret 2017 lalu. "Kami telah penuhi semua persyaratan dari Kepolisian, sehingga keluarlah STTP dan kegiatan ini legal," pungkasnya.

Zakir Naik beserta istri dan putranya, dalam sepuluh hari ini berada di Indonesia dalam rangka safari dakwah bertajuk "Zakir Naik Visit Indonesia 2017".  

Sejak 2 April lalu, Zakir Naik telah menyampaikan ceramah umum di Kampus UPI Bandung, UMY Yogyakarta dan Unida, Gontor, Ponorogo. Rencananya pada 8 April mendatang, Zakir Naik akan menyampaikan ceramah umum di Stadion Patriot Chandrabhaga Bekasi. Lalu, sebagai pamungkas, pada 10 April, Zakir Naik dijadwalkan menyampaikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar.

Dalam setiap kuliah umum, Zakir Naik selalu memberikan prioritas kepada kalangan non-Muslim dan atheis untuk menyampaikan pertanyaan kepadanya. Dengan model seperti ini, sejumlah penanya, baik di UPI Bandung maupun UMY Yogyakarta akhirnya menyatakan diri masuk Islam. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya