Berita

Foto/Net

Politik

Calon Petahana KPU, Dua Terpilih Dan Tiga Tertendang

RABU, 05 APRIL 2017 | 05:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi II DPR telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (test and proper test) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu dengan mekanisme voting berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu dinihari (5/4).

Untuk calon komisioner KPU, dari lima calon petahana (incumbent) hanya dua yang terpilih, yaitu Hasyim Asy'ari (54 suara) dan Arief Budiman (30 suara).


Hasyim Asy'ari adalah dosen hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, dan dilantik sebagai anggota KPU pada Agustus 2018 menggantikan almarhum Husni Kamil Manik (ketua KPU).

Arief Budiman merupakan anggota KPU petahana yang juga berpengalaman menjadi anggota KPU Jawa Timur.

Sementara tiga calon petehana lainnya tertendang. Yaitu, Sigit Pamungkas (4 suara), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (1 suara), dan Ida Budhiati (1suara).

Berikut perolehan lengkap pemilihan calon komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi (55 suara)
2. Wahyu Setiawan (55 suara)
3. Hasyim Asy'ari (54 suara)
4. Ilham Saputra (54)
5. Viryan (52 suara)
6. Evi Novida Ginting Manik (48 suara)
7. Arief Budiman (30 suara).

8. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (21 suara)
9. Yesst Y Momongan (6 suara)
10. Sigit Pamungkas (4 suara)
11. Ferry Kurnia Rizkiyansyah (1 suara)
12. Ida Budhiati (1suara)
13. Sri Budi Eko Wardani (1 suara)
14. Amus Atkana (0 suara).

Sesuai amanat UU, Komisi II DPR hanya memilih tujuh nama dari 14 nama calon komisioner KPU yang diserahkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu.

Sebelumnya, 17 calon anggota KPU telah mengikuti test and proper test di Komisi II DPR. Dijadwalkan, tujuh anggota KPU terpilih akan disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 6 April lusa, setelah dibahas Badan Musyawarah DPR hari ini.

Untuk diketahui, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pasa 12 April 2017. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya