Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Komisi IX Cari Anggota BPK Yang Berintegritas

SELASA, 04 APRIL 2017 | 23:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi XI DPR merespon positif berbagai masukan masyarakat terkait uji kelaikan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan berlangsung 6 April 2017. Alasannya masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.

"Masukan masyarakat itu menjadi informasi yang bermanfaat. Baik terkait dengan informasi pidana umum maupun pidana tipikor. Kami tidak berbasis pada informasi isu-isu. Ini adalah hak hukum dan masalah reputasi calon pejabat tinggi negara," kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate di Jakarta, Selasa (4/4).

Dua dari sembilan anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap Anggota BPK Sapto Amal Damandari, serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Dari 26 calon yang akan mengikuti fit and proper tes, terselip nama Dadang Suwarna selaku Direktur Penegak Hukum Ditjen Pajak, yang diduga terlibat sebagai saksi pajak kepengurusan pajak PT. EK Prima Indonesia yang melibatkan Handang Soekarno.


Dadang Suwarna, pada Rabu (14/12) pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menyeret Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.

Disinggung tentang nama Dadang Suwarna, Johnnya mengatakan pihaknya akan lebih teliti lagi memeriksa rekam jejak para calon anggota BPK dan berharap BPK dihuni oleh orang-orang berintegritas, kapabilitas dan mampu membawa BPK menjadi lembaga tinggi negara yang modern.

Ditambahkannya, Komisi XI diyakini akan mencari pemimpin yang menguptodatekan hasil output dari BPK itu sendiri. Kemudian hasilnya disosialisasikan pada masyarakat sehingga informasi yang beredar tidak keliru dan dapat dicegah.

"Kami akan cari dua anggota BPK yang memiliki integritas, tanpa dipengaruhi pemberitaan opini. Yang kita cari putera terbaik bangsa Indonesia," katanya.

Menurut Johnny, hal-hal yang baik di BPK kemudian bisa ditularkan kepada BPK Provinsi atau Kementerian dan lembaga lainnya. "Jadi tidak terbatas pada kualifikasi wajar tanpa pengecualian (WTP) atau tidak masuk kualifikasi. Bahkan sama sekali disclaimer," katanya.

Menyinggung soal calon anggota BPK yang diduga bermasalah dengan hukum, kata Johnny lagi, tentu yang bersangkutan tidak layak. Namun begitu, DPR tidak bisa begitu saja langsung mencurigai terhadap calon tersebut.

"Apalagi terkait kasus hukum. Kita akan cari dulu, ada atau tidak putusan hukumnya. Jadi selama belum ada putusan hukum, kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Namun sampai hari ini, sambung Johnny, pihaknya belum menerima laporan seperti itu. Pada prinsipnya DPR menghormati atas praduga tak bersalah dan perlakuan yang adil terhadap dua calon.

Dalam fit and proper test nanti, katanya, tentu DPR akan menanyakan kepada semua calon. "Kalau betul, tentu ini menjadi masukan yang baik bagi kami. Tetapi jangan sampai merugikan calon kalau itu hanya gosip," katanya.

Sementara Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma menegaskan calon anggota BPK yang nantinya terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.

"Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak. Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK," ujar Eva.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi  meminta dewan untuk menelusuri rekam jejak setiap calon agar BPK benar-benar diduduki orang-orang yang memiliki integritas.

"DPR dalam menseleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak masing-masing calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas," katanya.

Ke-26 calon anggota BPK RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPD adalah Dr. Abdul Latief, SE., MM; Dr. Riza Suarga,BA., MM; Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM; Dr. H. Eko Sembodo, SE., MM., M.Ak; Drs. Rusli Naution, SH., MH., MM; Prof. Dr. Muchamad Syafruddin, M.Si.,Akt; Prof. Indra Bastian, Ph.D., MBA., CA., CMA; Ir. H. Ady Setiawan, SH., MH., PIA; Drs. Sutrisno, SE., MM., Akt; Gunawan Sidauruk; Ir. Dasril Munir, MM; Suharmanto, S.Pd., SE., MM; Ahmad Yani, SH., MH; Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA; Fatkhur Rokhman, SE., MM., Ak. CA; Dr. Tubagus Haryono, S.Si., SE., MM., Ak; Sumurung Halomoan Nami Naibaho; Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc; Taufik Hendra Kusuma, SH., MM; Prof. Dr. Emita Wahyu Astami, MBA., Akuntan; Indra Utama, SE., MM., CFE; Bambang Ratmoko, SE., MM; Johanes Widodo Hario Mumpuni, SE., MBA; John Reinhard Sihombing, SH. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya