Berita

Foto/Net

Nusantara

Gubernur Senang Sengketa Lahan KEK Mandalika Sudah Beres

SELASA, 04 APRIL 2017 | 05:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. TGH Muhammad Zainul Majdi mengapresiasi kinerja Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang telah berhasil memastikan lahan yang bermasalah di kawasan itu sudah beres alias menjadi clear and clean.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolda, Danrem, Kejati, Kabinda dan seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mengurai sengketa lahan tersebut, yang telah berlangsung hampir selama 29 tahun," kata Gubernur pada Rapat dengan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di KEK Mandalika, di Ruang Kerja Gubernur, Mataram, Senin (3/4/).

Hadir dalam rapat, Kapolda NTB Brigjen Pol Firly, Danrem 162/Wirabhakti Kolonel Inf. Farid Ma'ruf, Kabinda, Aspedum Kejati, Kepala BPKP, Direktur Pengembangan ITDC dan jajaran pemerintah Provinsi NTB.


Dalam pertemuan yang membahas percepatan penyelesaikan sengketa lahan KEK Mandalika, disimpulkan bahwa hasil verifikasi tim yang telah diserahkan kepada Gubernur adalah valid dan meminta otoritas pembayaran terhadap lahan yang telah clear and clean menjadi tanggungjawab PT ITDC.

Tahap selanjutnya akan dilakukan pula proses percepatan penyelesaian lahan yang tersisa sekitar 23 hektar.

"Seluruh upaya ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembangunan KEK Mandalika yang merupakan satu dari sepuluh kawasan strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," tukas Tuan Guru Bajang sapaaan akrab gubernur. [rus]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya