Berita

Ahok/Net

Politik

Wajar Publik Berasumsi Ganggu Ahok Sama Dengan Makar

MINGGU, 02 APRIL 2017 | 20:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak kepolisian diminta untuk menjelaskan ke publik alasan terkait penetapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus penanggung jawab Aksi 313, Muhammad Al Khaththath sebagi tersangka dugaan pemufakatan makar.

Hal itu sebagaimana diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsy, melalui pesan elektroniknya, Minggu (2/4).

"Karena masyarakat selama ini melihat ada something dengan penegakan hukum kita," kata politisi PKS itu.


Menurutnya, wajar jika publik menyimpan sederet pertanyaan itu kepada Polri. Pasalnya, setiap muncul aksi untuk menegakkan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selalu ada penangkapan dengan pasal makar.

"Bukankah makar itu tindakan penggulingan pemerintahan yang sah dengan cara inkonstitusional. Lantas apa hubungannya dengan aksi penegakan hukum terhadap Ahok," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Maka itu, ia menilai wajar jika kemudian publik berasumsi, bahwa mengganggu Ahok sama saja dengan makar atau mengganggu penguasa.

"Makanya ini harus dijelaskan dengan baik oleh para penyidik yang menangani perkara ini," pungkasnya.

Al Khaththath ditangkap pada Jumat (31/3) pukul 02.00 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat. Penanggung jawab Aksi 313 itu ditangkap hanya berselang beberapa jam dari digelarnya Aksi 313. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya