Berita

Net

Politik

IMM: Penangkapan Mahasiswa Perkeruh Suasana

SABTU, 01 APRIL 2017 | 20:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyayangkan penangkapan dan penaghanan terhadap kadernya terkait unjuk rasa umat Islam atau Aksi 313.

"Penangkapan para aktivis jelang Aksi 313 malah hanya akan memperkeruh suasana. Sama halnya dengan penangkapan para tokoh nasional di saat aksi-aksi sebelumnya," ujar Ketua Umum DPP IMM Taufan Putra Revolusi kepada redaksi, Sabtu (1/4).

Menurutnya, melakukan unjuk rasa adalah hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Selain juga dilindungi oleh undang-undang. Apalagi, alasan pihak kepolisian melakukan penangkapan dengan tuduhan dugaan makar terhadap pemerintahan yang sah.


"Tidak perlu dihalangi-halangi dengan dugaan makar dan sebagainya. Oleh karena itu, kami mendesak kepada aparat agar kader-kader IMM ini dibebaskan," tegas Taufan.

Diketahui, polisi mengamankan empat mahasiswa kader IMM atas dugaan pemufakatan makar pada Jumat kemarin (31/3). Mereka yang ditangkap adalah Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA) sekaligus kader IMM Zainuddin Arsyad, mantan Ketua Umum DPP IMM Beni Pramula, mantan Sekjen DPP IMM Ferry, dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri DPP IMM Eka Pitra. [wah] 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya