Berita

Politik

Sekjen FUI Ditangkap, Begini Kata Praktisi Hukum, Politisi dan Ketua MUI

SABTU, 01 APRIL 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

. Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath dan empat orang lainnya terkait dugaan pemufakatan makar jelang Aksi Damai 313. Kelima orang tersebut kini berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Menurut praktisi Hukum M Zakir Rasyidin, sepanjang penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya sesuai prosedur, maka tidak perlu diributkan.

“Saya pikir jika penangkapan (Al-Khaththath dll) oleh pihak kepolisian sesuai prosedur, menurut KUHAP dan aturan baku lainnya, maka saya menganggap penangkapan tersebut tidak menjadi sebuah persoalan yang harus diributkan,” ujar Zakir di Jakarta, Sabtu (1/4).


Hanya saja, lanjutnya, karena momentum penangkapan secara kebetulan hampir bersamaan dengan Aksi 313, sehingga muncul persepsi yang berbeda. “Tapi ya harus seperti itu biar pandangan publik berimbang,” jelas Zakir.

Menyoal penahanan kelima tersangka, Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menyerahkan sepenuhnya pada polisi.

“Penahanan adalah kewenangan penyidik yang memeriksa suatu perkara pidana, menurut KUHAP Pasal 21 dijelaskan bahwa penahanan dapat dilakukan berdasarkan alasan objektif dan subjektif,” sambungnya.

Kendati demikian menurut Zakir, guna kepentingan penyidikan, biasanya penyidik melakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi peristiwa yang sama.

Sementara itu Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan penanganan kasus dugaan pemufakatan makar kepada aparat kepolisian.  “Kita percayakan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Polri yang menangani,” kata Novanto, Jumat (31/3).

“Kita lihat perkembangan apakah ada hal-hal yang memang perlu dilihat subtansinya. Ya mudah-mudahan tidak ada masalah-masalah yang mendasar,” lanjutnya.

Sedang Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi berpendapat lain. “Jika memang terbukti makar, kami dari Komisi III mempersilahkan. Namun (polisi) harus bisa membuktikan nanti di pengadilan,” ujarnya lewat sambungan telpon, Sabtu (1/4).

Terkait penangkapan Sekjen FUI menjelang Aksi 313, menurut politisi Nasdem ini sah-sah saja. “Di dalam logika penegakan hukum, itu sah-sah saja. Apabila (polisi) telah mengumpulkan cukup bukti, kemudian ditangkapnya pada hari itu, logika hukumnya tidak ada yang salah,” tegas Taufiqulhadi.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin ketika dikonfirmasi wartawan soal penangkapan Al Khaththath atas dugaan pemufakatan makar, mengaku masih akan menunggu proses di kepolisian.

"Wah kalo makar saya tidak tahu itu, apa betul makar? Kita tunggu, makarnya itu seperti apa, sesuai tidak dengan kaidah-kaidah aturan makar itu,” tutup Ma'ruf Amin. [did]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya