Berita

Triana Dewi Seroja/Net

Politik

Ketua PPP: Bagi-bagi Uang Djan Faridz Ke Anak Kecil Bukan Money Politic!

SABTU, 01 APRIL 2017 | 05:06 WIB | LAPORAN:

Sebuah video beredar di media sosial saat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz membagi-bagikan uang kepada anak-anak balita di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Meluruskan hal tersebut, Ketua DPP PPP Bidang Hukum dan HAM Triana Dewi Seroja menjelaskan, bahwa pemberian uang kepada anak-anak yatim tidak ada maksud tertentu, khususnya yang berkaitan dengan Pilkada DKI.

Apalagi di dalam UU Pilkada dan ayat-ayat suci Al Quran tidak ada larangan memberi hadiah kepada anak yatim balita.


"Pak Djan punya ribuan anak yatim yang diperlakukan seperti anaknya sendiri. Biaya hidup dan kebutuhan sekolah secara rutin diberikan kepada anak-anak angkatnya setiap bulan. Pada setiap acara-acara keagamaan khususnya bulan Ramadhan, selain anak angkatnya beliau juga mengundang anak-anak yatim dari panti-panti asuhan untuk berbuka puasa bersama dan menghadiahi anak-anak tersebut baju, sepatu, dan sembako dalam rangka persiapan Lebaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

"Selain itu beliau di setiap tahun ajaran baru pun membelikan baju seragam, sepatu dan tas sekolah yang dilengkapi dengan buku dan alat tulis untuk anak-anak angkatnya," sambung Triana.

Dirinya menyayangkan jika ada pihak tertentu yang memberitakan berita yang bersifat tendensius tanpa adanya konfirmasi penjelasan dari Pak Djan Faridz.

"Tidak ada hubungan politik, lagi pula anak-anak tidak punya hak pilih. Jadi menurut saya berlebihan kalau dipermasalahkan. Harus bedakan mana niat baik dan mana money politic," tegasnya.

Dalam video yang menjadi viral tersebut, Djan yang mengenakan kemeja lengan panjang putih serta peci hitam terlihat membagikan uang kepada sebagian besar merupakan anak kecil. Uang nominal yang dibagikan sebesar Rp 50 ribu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya