Berita

Hukum

ACTA: Al-Khaththath Ditangkap Saat Menyampaikan Tausiah

JUMAT, 31 MARET 2017 | 16:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bila sebelumnya KH. Muhammad Al-Khaththath disebutkan ditangkap di Hotel Kempinski dini hari tadi, tapi ada informasi lain yang menyebutkan bahwa penggerak aksi 313 itu diamankan di Masjid Istiqlal saat sedang memberikan tausiah.

Pengacara Khaththath dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Mendy Utama, menjelaskan kliennya saat itu sedang memberikan taushiah di hadapan 25 orang.

"Dia (Khaththath) ditangkap saat memberikan tausiah kepada jamaah, yang jumlahnya kira-kira 25 orang," kata Mendy di Gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3), seperti dilansir RMOLJakarta.


Materi tausiah yang diberikan juga tak ada kaitan dengan makar. Bahkan menyinggung tentang aksi 313 yang akan digelar hari ini pun tidak disinggung.

"Tausiah yang diberikan tentang kebaikan agama Islam. Tidak ada hubungannya dengan makar," kata dia.

Menurutnya, tuduhan ditangkapnya Khaththath karena tuduhan makar hanyalah asumsi penyidik.

"Boleh-boleh saja. Tapi lihat dulu aslinya," tukasnya.

KH. Muhammad Al Khaththath yang merupakan penanggungjawab Aksi Bela Islam 313, dan Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Presiden Asean Muslim Students Association Zainudin Arsyad, dan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, ditangkap polisi.

"Iya benar (ditahan di Mako Brimob). Ini sedang kami tunggu (total yang ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3). [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya