Berita

Dua terdakwa E-KTP

Hukum

KPK Punya Modal Kuat Untuk Buktikan Isi Dakwaan Kasus E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 11:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah yakin Komisi Pemberantasan Korupsi mampu membuktikan dakwaan kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam dakwaan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri tersebut juga terungkap aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Selain menyebut sejumlah bekas elit di Kemendagri, dan kalangan pengusaha, Jaksa KPU juga membeberkan setidaknya ada 51 anggota Dewan yang kecipratan dana proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.


"Modal KPK dalam mengungkap sebenarnya sudah cukup jelas. Ada beberapa penerima dana sudah kembalikan uang E-KTP ke KPK dan strategi dakwaan telah sebut nama nama dugaan menerima aliran dana. Kami sangat yakin kasus E-KTP  akan terang di level pembuktian," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, pagi ini.

Sejak awal dia menduga ada dua aspek konstruksi dakwaan yang hendak dicapai. Pertama, secara normatif setiap dakwaan yang dibuat harus jelas, cermat dan tepat dalam menguraikan satu rangkaian dakwaan yang dialamatkan terhadap perbuatan pidana.

Dakwaan sebagai pengantar cerita, dia menambahkan, harus menguraikan alur kerugian negara, perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

"Sepintas dari sisi normatif, dakwaan sebagai sebuah cerita yang lengkap. Fokusnya tidak semata menguraikan perbuatan materiil terdakwa melainkan pula keterkaitannya dengan dugaan nama-nama yang disebut sebagai penikmat aliran dana," beber Faisal.

Aspek kedua, optimalisasi dakwaan. Dia menilai rupanya dakwaan ingin bergerak maksimal. Dengan menempatkan dugaan penerima dana disebut dalam dakwaan, tentu hal ini menjadi penting jika dilihat dari sudut strategi pengungkapan.

"Justru mereka yang disebut menerima dana pasti akan sehebat mungkin mengelak tidak menerima dengan berbagai cara dan dalih," sambung kandidat Doktor Undip Semarang ini.

Menurutnya, di saat itu celah KPK dalam menguji antara fakta, pengakuan, dan alat bukti di level pembuktian akan semakin detail. Karena tingkat kesulitan dari perkara E-KTP terletak pada membuktikan penerima dana membagi kesiapa saja dan bagaimana modus pembagiannya. Tentu sangat teknis sifatnya dalam pembuktian.

"Kami yakin ini hanya persoalan waktu saja. Walaupun mereka yang disebut namanya belum tentu bersalah akan tetapi KPK pasti akan menjaga kredibilitas dakwaannya. Tidak mungkin sembarangan dakwaan sebut sana sini jika ujungnya berakhir anti klimaks," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya