Berita

Dua terdakwa E-KTP

Hukum

KPK Punya Modal Kuat Untuk Buktikan Isi Dakwaan Kasus E-KTP

KAMIS, 23 MARET 2017 | 11:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah yakin Komisi Pemberantasan Korupsi mampu membuktikan dakwaan kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam dakwaan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Dukcapil Kemendagri tersebut juga terungkap aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Selain menyebut sejumlah bekas elit di Kemendagri, dan kalangan pengusaha, Jaksa KPU juga membeberkan setidaknya ada 51 anggota Dewan yang kecipratan dana proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.


"Modal KPK dalam mengungkap sebenarnya sudah cukup jelas. Ada beberapa penerima dana sudah kembalikan uang E-KTP ke KPK dan strategi dakwaan telah sebut nama nama dugaan menerima aliran dana. Kami sangat yakin kasus E-KTP  akan terang di level pembuktian," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, pagi ini.

Sejak awal dia menduga ada dua aspek konstruksi dakwaan yang hendak dicapai. Pertama, secara normatif setiap dakwaan yang dibuat harus jelas, cermat dan tepat dalam menguraikan satu rangkaian dakwaan yang dialamatkan terhadap perbuatan pidana.

Dakwaan sebagai pengantar cerita, dia menambahkan, harus menguraikan alur kerugian negara, perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

"Sepintas dari sisi normatif, dakwaan sebagai sebuah cerita yang lengkap. Fokusnya tidak semata menguraikan perbuatan materiil terdakwa melainkan pula keterkaitannya dengan dugaan nama-nama yang disebut sebagai penikmat aliran dana," beber Faisal.

Aspek kedua, optimalisasi dakwaan. Dia menilai rupanya dakwaan ingin bergerak maksimal. Dengan menempatkan dugaan penerima dana disebut dalam dakwaan, tentu hal ini menjadi penting jika dilihat dari sudut strategi pengungkapan.

"Justru mereka yang disebut menerima dana pasti akan sehebat mungkin mengelak tidak menerima dengan berbagai cara dan dalih," sambung kandidat Doktor Undip Semarang ini.

Menurutnya, di saat itu celah KPK dalam menguji antara fakta, pengakuan, dan alat bukti di level pembuktian akan semakin detail. Karena tingkat kesulitan dari perkara E-KTP terletak pada membuktikan penerima dana membagi kesiapa saja dan bagaimana modus pembagiannya. Tentu sangat teknis sifatnya dalam pembuktian.

"Kami yakin ini hanya persoalan waktu saja. Walaupun mereka yang disebut namanya belum tentu bersalah akan tetapi KPK pasti akan menjaga kredibilitas dakwaannya. Tidak mungkin sembarangan dakwaan sebut sana sini jika ujungnya berakhir anti klimaks," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya