Berita

Gufron (kiri)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Sambut Baik Kesepakatan Damai Iwan Batak Dan Peggy Cs

RABU, 22 MARET 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik terciptanya kesepakatan damai antara pihak Rubby Peggy (26 tahun), Angga (23), dan Idam Topan (30) dengan Iwan Batak. Iwan Batak sebelumnya melaporkan ketiga orang tersebut terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin malam (13/3) lalu.

"Kesepakatan damai dalam perkara Peggy telah diambil sebagai bagian menjaga rasa kekeluargaan antarwarga. Permintaan damai adalah inisiatif kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak RT dan RW beserta tokoh masyarakat setempat," tegas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gufron (Rabu, 22/3).

Sejak awal Tim Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah melihat perkara ini adalah masalah biasa. Ada tindakan dan reaksi yang spontanitas dan memicu keributan.


"Jika hukum telah masuk tentu kami hormati prosesnya, akan tetapi karena ini delik aduan maka dapat saja ketika sudah kedua belah pihak bersepakat damai dan diteruskan pencabutan pelaporannya oleh pihak pelapor," sambungnya.

Apalagi dalam hukum dikenal diktum ultimum remedium, hukum sebisa mungkin menjadi instrumen terakhir. Apabila secara hukum dimungkinkan untuk menyelesaikan gunakan instrumen musyawarah atau sesuai dengan cara dan adab masyarakat setempat. Tentu hal itu berguna untuk mengembalikan keseimbangan sosial masyarakat.

"Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah mendukung dan akan mengawal proses kesepakatan damai kedua belah pihak. Semoga dengan adanya damai segera proses pencabutan perkara atas tersangka Peggy dapat berjalan lancar," tandasnya.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang juga dihadiri RW 01 (RW Iwan), RW 03 (RW Rubby), dan pihak Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat tadi malam (Selasa, 21/3). Keputusan perdamaian tersebut berlanjut pencabutan tuntutan yang diajukan pihak Iwan di Polres Jakarta Barat hari ini. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya