Berita

Gufron (kiri)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Sambut Baik Kesepakatan Damai Iwan Batak Dan Peggy Cs

RABU, 22 MARET 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik terciptanya kesepakatan damai antara pihak Rubby Peggy (26 tahun), Angga (23), dan Idam Topan (30) dengan Iwan Batak. Iwan Batak sebelumnya melaporkan ketiga orang tersebut terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin malam (13/3) lalu.

"Kesepakatan damai dalam perkara Peggy telah diambil sebagai bagian menjaga rasa kekeluargaan antarwarga. Permintaan damai adalah inisiatif kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak RT dan RW beserta tokoh masyarakat setempat," tegas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gufron (Rabu, 22/3).

Sejak awal Tim Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah melihat perkara ini adalah masalah biasa. Ada tindakan dan reaksi yang spontanitas dan memicu keributan.


"Jika hukum telah masuk tentu kami hormati prosesnya, akan tetapi karena ini delik aduan maka dapat saja ketika sudah kedua belah pihak bersepakat damai dan diteruskan pencabutan pelaporannya oleh pihak pelapor," sambungnya.

Apalagi dalam hukum dikenal diktum ultimum remedium, hukum sebisa mungkin menjadi instrumen terakhir. Apabila secara hukum dimungkinkan untuk menyelesaikan gunakan instrumen musyawarah atau sesuai dengan cara dan adab masyarakat setempat. Tentu hal itu berguna untuk mengembalikan keseimbangan sosial masyarakat.

"Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah mendukung dan akan mengawal proses kesepakatan damai kedua belah pihak. Semoga dengan adanya damai segera proses pencabutan perkara atas tersangka Peggy dapat berjalan lancar," tandasnya.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang juga dihadiri RW 01 (RW Iwan), RW 03 (RW Rubby), dan pihak Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat tadi malam (Selasa, 21/3). Keputusan perdamaian tersebut berlanjut pencabutan tuntutan yang diajukan pihak Iwan di Polres Jakarta Barat hari ini. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya