Berita

Gufron (kiri)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Sambut Baik Kesepakatan Damai Iwan Batak Dan Peggy Cs

RABU, 22 MARET 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik terciptanya kesepakatan damai antara pihak Rubby Peggy (26 tahun), Angga (23), dan Idam Topan (30) dengan Iwan Batak. Iwan Batak sebelumnya melaporkan ketiga orang tersebut terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin malam (13/3) lalu.

"Kesepakatan damai dalam perkara Peggy telah diambil sebagai bagian menjaga rasa kekeluargaan antarwarga. Permintaan damai adalah inisiatif kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak RT dan RW beserta tokoh masyarakat setempat," tegas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gufron (Rabu, 22/3).

Sejak awal Tim Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah melihat perkara ini adalah masalah biasa. Ada tindakan dan reaksi yang spontanitas dan memicu keributan.


"Jika hukum telah masuk tentu kami hormati prosesnya, akan tetapi karena ini delik aduan maka dapat saja ketika sudah kedua belah pihak bersepakat damai dan diteruskan pencabutan pelaporannya oleh pihak pelapor," sambungnya.

Apalagi dalam hukum dikenal diktum ultimum remedium, hukum sebisa mungkin menjadi instrumen terakhir. Apabila secara hukum dimungkinkan untuk menyelesaikan gunakan instrumen musyawarah atau sesuai dengan cara dan adab masyarakat setempat. Tentu hal itu berguna untuk mengembalikan keseimbangan sosial masyarakat.

"Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah mendukung dan akan mengawal proses kesepakatan damai kedua belah pihak. Semoga dengan adanya damai segera proses pencabutan perkara atas tersangka Peggy dapat berjalan lancar," tandasnya.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang juga dihadiri RW 01 (RW Iwan), RW 03 (RW Rubby), dan pihak Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat tadi malam (Selasa, 21/3). Keputusan perdamaian tersebut berlanjut pencabutan tuntutan yang diajukan pihak Iwan di Polres Jakarta Barat hari ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya