Berita

Gufron (kiri)

Hukum

Pemuda Muhammadiyah Sambut Baik Kesepakatan Damai Iwan Batak Dan Peggy Cs

RABU, 22 MARET 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik terciptanya kesepakatan damai antara pihak Rubby Peggy (26 tahun), Angga (23), dan Idam Topan (30) dengan Iwan Batak. Iwan Batak sebelumnya melaporkan ketiga orang tersebut terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin malam (13/3) lalu.

"Kesepakatan damai dalam perkara Peggy telah diambil sebagai bagian menjaga rasa kekeluargaan antarwarga. Permintaan damai adalah inisiatif kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak RT dan RW beserta tokoh masyarakat setempat," tegas Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah, Gufron (Rabu, 22/3).

Sejak awal Tim Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah melihat perkara ini adalah masalah biasa. Ada tindakan dan reaksi yang spontanitas dan memicu keributan.


"Jika hukum telah masuk tentu kami hormati prosesnya, akan tetapi karena ini delik aduan maka dapat saja ketika sudah kedua belah pihak bersepakat damai dan diteruskan pencabutan pelaporannya oleh pihak pelapor," sambungnya.

Apalagi dalam hukum dikenal diktum ultimum remedium, hukum sebisa mungkin menjadi instrumen terakhir. Apabila secara hukum dimungkinkan untuk menyelesaikan gunakan instrumen musyawarah atau sesuai dengan cara dan adab masyarakat setempat. Tentu hal itu berguna untuk mengembalikan keseimbangan sosial masyarakat.

"Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah mendukung dan akan mengawal proses kesepakatan damai kedua belah pihak. Semoga dengan adanya damai segera proses pencabutan perkara atas tersangka Peggy dapat berjalan lancar," tandasnya.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dalam pertemuan yang juga dihadiri RW 01 (RW Iwan), RW 03 (RW Rubby), dan pihak Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat tadi malam (Selasa, 21/3). Keputusan perdamaian tersebut berlanjut pencabutan tuntutan yang diajukan pihak Iwan di Polres Jakarta Barat hari ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya