Berita

Andi Fajar Asti

Bisnis

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan Swastanisasi Air

RABU, 22 MARET 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerolehan air adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga siapapun menghalang-halangi makhluk hidup atas pemenuhan air sesungguhnya telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat serius.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Andi Fajar Asti, dalam keterangannya terkait Hari Air Sedunia yang jatuh hari ini.

Menurutnya, pembatalan UU UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air tersebut oleh Mahkamah Konstitusi dan kembali memberlakukan UU 111974 tentang Pengairan adalah bukti bahwa ada masalah besar dalam sistem pengelolaan air di negeri ini.


Karena itu dia menegaskan Pemerintah tidah boleh setengah hati dalam menjalankan perintah konstitusi. Pemerintah harus segera menghentikan swastanisasi sumber daya air.

"MK dalam putusannya dengan terang benderang menyebutkan bahwa pembatalan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air karena bertentangan dengan pasal 33 UUD tahun 1945 bahwa air itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat," ungkapnya.

Lebih jauh Fajar menjelaskan pengembaliaan penguasaan air ke negara bukan berarti swasta tidak boleh lagi terlibat dalam penyediaan air. Partisipasi swasta boleh tapi bukan di wilayah penguasaan.

"Swasta bisa terlibat dalam transfer teknologi yaitu terlibat dalam pembangunan infrastruktur sumber daya air," sambung Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia ini.

Jika pemerintah tidak serius mengurusi air, dia mengingatkan, akan menjadi ancaman bagi kelestarian dan ketersediaan air bagi kehidupan. Terutama konsumsi air tanah yang sudah sangat mengkhawatirkan.

"Jika air tanah dalam perut bumi habis disedot untuk konsumsi, maka terbentuklah rongga-rongga yang berpotensi mengancam strukturisasi tanah dan akhirnya berakibat pada stabilitas bangunan diatasnya," imbuh mahasiswa doktoral Universitas Negeri Jakarta ini.

Apalagi, dia menambahkan, berdasarkan hasil riset Tifa Foundation tahun 2011, potensi kerugian negara akibat pencurian air tanah dari sektor industri menembus Rp 1,4 triliun. Dan berdasarkan penghitungan CNN Indonesia, potensi kerugian negara dalam sektor pajak pada tahun 2015 mencapai Rp 821 miliar.

"Sehingga satu-satunya solusi untuk menjaga kelestarian dan eksistensi air tanah adalah pembatasan penggunaan air tanah dan memaksimalkan penyediaan air melalui pipanisasi baik sektor rumah tangga maupun sektor industri terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya