Berita

Hukum

Polri Batalkan Semua Proyek Yang Melibatkan Andi Narogong

SELASA, 21 MARET 2017 | 10:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keseluruhan nilai proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian tak hanya Rp 600 miliar. Tapi mencapai Rp 1,5 triliun. Jumlah totalnya ada 30 proyek pengadaan.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.

IPW sendiri sudah melaporkan ke pimpinan Polri. Pimpinan Polri pun sepakat membatalkan semua proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong.


"Kita berharap pimpinan Polri konsisten karena publik akan memantau terus perkembangannya," tandasnya.

Saat ini Andi Narogong mendapat sorotan. Hal ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK.

Bahkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU, dia disebut salah satu dari lima orang yang didakwa bersama kedua terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya