Berita

Hukum

Andi Narogong Leluasa Dapat Proyek Di Polri Karena Dibekingi Setya Novanto?

SELASA, 21 MARET 2017 | 09:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia Police Watch (IPW) mencium kejanggalan dalam proyek-proyek yang akan dipegang pengusaha Andi Narogong di Kepolisian.

Proyek pengadaan Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (Mambis) atau teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi senilai Rp 600 miliar misalnya.

"Anehnya lagi proyek Mambis saja belum ditender tapi Andi Narogong sudah dapat proyek penguatan Mambis di 13 Provinsi," ungkap Ketua Presidium Neta S. Pane dalam pesan singkat pagi ini.

Dia menegaskan seharusnya proyek penguatan itu baru bisa dilakukan setelah proyek awal selesai dikerjakan. Jika dalam evaluasi terjadi kekurangan dan perlu penambahan, baru dilakukan lagi proyek penguatan untuk memperkuat dan memaksimalkan proyek awal atau proyek pertama.

Karena itu, Neta menduga ada orang kuat yang mem-back-up Andi Narogong sehingga dengan begitu mudahnya mendapat proyek di korps Bhayangkara tersebut.

"Kenapa Andi Narogong bisa begitu sakti. Hal itu akibat Andi Narogong dibackingi oknum pimpinan parlemen berinisial SN yang kemudian mengintervensi oknum-oknum di Polri," cetusnya.

Andi Narogong diduga terlibat kasus suap E-KTP yang sedang ditangani KPK. Bahkan dalam dakwaan jaksa KPK kepada dua terdakwa dalam kasus tersebut Irman dan Sugiharto, terungkap begitu besarnya peran Andi Narogong dalam kasus proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Bahkan dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya. Salah satunya adalah Andi Narogong.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya