Berita

Sandiaga Uno

Hukum

Lapor LHKPN Ke KPK, Sandiaga Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Hari Ini

SELASA, 21 MARET 2017 | 06:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak dapat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Dia sedianya akan diperiksa sebagai saksi penggelapan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, yang terjadi pada tahun 2012 lalu.

Pengusaha nasional yang akrab disapa Sandi ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena pada saat bersamaan akan melaporkan LHKPN ke KPK. Karena itu minta dijadwal ulang.

"Jadi sesuai undang-undang orang boleh memilih mana yang salah satu kewajiban sesuai yang dia suka," jelas Tim Hukum Anies-Sandi, Arifin Jauhari, kemarin.


Apalagi, dia menambahkan, sesuai dokumen yang diterima terkait pemanggilan tersebut saat ini adalah proses penyelidikan bukan penyidikan. "Karena ini undangan untuk mengkalirifikasi bukan sebagai saksi. Sandiaga juga memastikan dalam kasus ini clear," kata dia.

Sementara itu, Tim Hukum Anies-Sandi lainnya, Yupen Hadi mengatakan, dalam surat yang diterima dari penyidik, kliennya dipanggil sebagai saksi untuk didengar keterangannya terkait dengan dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan Djoni Hidayat.

Kasus tersebut, kata Yupen, terjadi pada tahun 2012 lalu, tepatnya di Bulan Desember terkait penjualan sebidang tanah dengan luas sekitar 3.115 meter persegi di Jalan Curug Raya KM 35, Tangerang, Banten. Kasus tersebut dilaporkan pada Rabu dua pekan lalu (8/3).

"Artinya dapat kita tangkap dari surat ini adalah korban Djoni Hidayat merasa digelapkan atas obyek tanah yang berada di Tangerang. Untuk itu dia sudah lapor ke Polda pada tanggal 8 Maret 2017," ungkapnya.

Tanggal 9 Maret 2017, keesokan harinya, lanjut Yupen, keluar surat perintah penyelidikan untuk mengusut perkara itu.

"Hanya dalam tempo satu hari dan seminggu kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 2017, diterbitkanlah surat panggilan. Surat ini nyata-nyata dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2017 untuk pemanggilan pada tanggal 21 Maret 2017," lanjutnya.

Pihaknya, sambung Yupen, salut luar biasa dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dalam waktu satu minggu keluar surat pemanggilan untuk Sandiaga Uno.

"Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada keluhan, tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," pungkasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya