Berita

Nusantara

Petani Karawang Ikuti Kegiatan Pengajian Di Masjid Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 03:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat tidak berunjuk rasa pada Sabtu-Minggu ini (18-19/3).

Selain istirahat dan mencuci pakaian, pada akhir pekan ini mereka juga mengikuti acara pengajian di Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,

"Mulai (Minggu) malam ini, sudah aktif diberikan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan belajar mengaji untuk yang beragama Islam. Karena tidak semua petani muslim," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/3).


"Dan kalau dua hari sebelumnya disiapkan nasi bungkus, mulai Minggu siang mereka masak sendiri. Dibagi per kelompok, dan disiapkan dapur umumnya," sambung Mashuri.

Sementara untuk anak-anak, pada Minggu siang, diajak bermain ke Taman Menteng, lalu ke Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain mengunjungi Taman Baca, mereka juga menonton di TIM.

Pendampingan petani yang semuanya berjumlah 217, 63 di antaranya anak-anak dan balita, tidak hanya dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Tapi juga melibatkan organisasi lainnya.

"Tadi yang kebagian mendampingi belajar mengaji Dompet Dhuafa. Yang mengajak anak-anak Nasyiatul Aisyiah. Dan dana selama tiga hari ini ditanggung Lazismu," beber Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Dia juga menambahkan tim kesehatan juga sudah diturunkan. Kemarin, tim medis menangani 63 orang yang kebanyakan sakit kulit karena mereka diserang tomcat pada saat di penampungan, Karawang.

"Satu orang saat ini dirawat di RSIJ karena infeksi lambung atas nama Nengsah, 34 tahun," imbuh Mashuri.

Mashuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani datang ke Jakarta. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya