Berita

Nusantara

Petani Karawang Ikuti Kegiatan Pengajian Di Masjid Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 03:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat tidak berunjuk rasa pada Sabtu-Minggu ini (18-19/3).

Selain istirahat dan mencuci pakaian, pada akhir pekan ini mereka juga mengikuti acara pengajian di Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,

"Mulai (Minggu) malam ini, sudah aktif diberikan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan belajar mengaji untuk yang beragama Islam. Karena tidak semua petani muslim," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/3).


"Dan kalau dua hari sebelumnya disiapkan nasi bungkus, mulai Minggu siang mereka masak sendiri. Dibagi per kelompok, dan disiapkan dapur umumnya," sambung Mashuri.

Sementara untuk anak-anak, pada Minggu siang, diajak bermain ke Taman Menteng, lalu ke Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain mengunjungi Taman Baca, mereka juga menonton di TIM.

Pendampingan petani yang semuanya berjumlah 217, 63 di antaranya anak-anak dan balita, tidak hanya dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Tapi juga melibatkan organisasi lainnya.

"Tadi yang kebagian mendampingi belajar mengaji Dompet Dhuafa. Yang mengajak anak-anak Nasyiatul Aisyiah. Dan dana selama tiga hari ini ditanggung Lazismu," beber Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Dia juga menambahkan tim kesehatan juga sudah diturunkan. Kemarin, tim medis menangani 63 orang yang kebanyakan sakit kulit karena mereka diserang tomcat pada saat di penampungan, Karawang.

"Satu orang saat ini dirawat di RSIJ karena infeksi lambung atas nama Nengsah, 34 tahun," imbuh Mashuri.

Mashuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani datang ke Jakarta. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya