Berita

Nusantara

Petani Karawang Ikuti Kegiatan Pengajian Di Masjid Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 03:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat tidak berunjuk rasa pada Sabtu-Minggu ini (18-19/3).

Selain istirahat dan mencuci pakaian, pada akhir pekan ini mereka juga mengikuti acara pengajian di Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,

"Mulai (Minggu) malam ini, sudah aktif diberikan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan belajar mengaji untuk yang beragama Islam. Karena tidak semua petani muslim," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/3).


"Dan kalau dua hari sebelumnya disiapkan nasi bungkus, mulai Minggu siang mereka masak sendiri. Dibagi per kelompok, dan disiapkan dapur umumnya," sambung Mashuri.

Sementara untuk anak-anak, pada Minggu siang, diajak bermain ke Taman Menteng, lalu ke Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain mengunjungi Taman Baca, mereka juga menonton di TIM.

Pendampingan petani yang semuanya berjumlah 217, 63 di antaranya anak-anak dan balita, tidak hanya dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Tapi juga melibatkan organisasi lainnya.

"Tadi yang kebagian mendampingi belajar mengaji Dompet Dhuafa. Yang mengajak anak-anak Nasyiatul Aisyiah. Dan dana selama tiga hari ini ditanggung Lazismu," beber Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Dia juga menambahkan tim kesehatan juga sudah diturunkan. Kemarin, tim medis menangani 63 orang yang kebanyakan sakit kulit karena mereka diserang tomcat pada saat di penampungan, Karawang.

"Satu orang saat ini dirawat di RSIJ karena infeksi lambung atas nama Nengsah, 34 tahun," imbuh Mashuri.

Mashuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani datang ke Jakarta. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya