Berita

Nusantara

Petani Karawang Ikuti Kegiatan Pengajian Di Masjid Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 03:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat tidak berunjuk rasa pada Sabtu-Minggu ini (18-19/3).

Selain istirahat dan mencuci pakaian, pada akhir pekan ini mereka juga mengikuti acara pengajian di Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,

"Mulai (Minggu) malam ini, sudah aktif diberikan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan belajar mengaji untuk yang beragama Islam. Karena tidak semua petani muslim," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/3).


"Dan kalau dua hari sebelumnya disiapkan nasi bungkus, mulai Minggu siang mereka masak sendiri. Dibagi per kelompok, dan disiapkan dapur umumnya," sambung Mashuri.

Sementara untuk anak-anak, pada Minggu siang, diajak bermain ke Taman Menteng, lalu ke Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain mengunjungi Taman Baca, mereka juga menonton di TIM.

Pendampingan petani yang semuanya berjumlah 217, 63 di antaranya anak-anak dan balita, tidak hanya dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Tapi juga melibatkan organisasi lainnya.

"Tadi yang kebagian mendampingi belajar mengaji Dompet Dhuafa. Yang mengajak anak-anak Nasyiatul Aisyiah. Dan dana selama tiga hari ini ditanggung Lazismu," beber Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Dia juga menambahkan tim kesehatan juga sudah diturunkan. Kemarin, tim medis menangani 63 orang yang kebanyakan sakit kulit karena mereka diserang tomcat pada saat di penampungan, Karawang.

"Satu orang saat ini dirawat di RSIJ karena infeksi lambung atas nama Nengsah, 34 tahun," imbuh Mashuri.

Mashuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani datang ke Jakarta. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya