Berita

Nusantara

Petani Karawang Ikuti Kegiatan Pengajian Di Masjid Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 03:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat tidak berunjuk rasa pada Sabtu-Minggu ini (18-19/3).

Selain istirahat dan mencuci pakaian, pada akhir pekan ini mereka juga mengikuti acara pengajian di Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat,

"Mulai (Minggu) malam ini, sudah aktif diberikan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan belajar mengaji untuk yang beragama Islam. Karena tidak semua petani muslim," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 20/3).


"Dan kalau dua hari sebelumnya disiapkan nasi bungkus, mulai Minggu siang mereka masak sendiri. Dibagi per kelompok, dan disiapkan dapur umumnya," sambung Mashuri.

Sementara untuk anak-anak, pada Minggu siang, diajak bermain ke Taman Menteng, lalu ke Taman Ismail Marzuki (TIM). Selain mengunjungi Taman Baca, mereka juga menonton di TIM.

Pendampingan petani yang semuanya berjumlah 217, 63 di antaranya anak-anak dan balita, tidak hanya dilakukan Pemuda Muhammadiyah. Tapi juga melibatkan organisasi lainnya.

"Tadi yang kebagian mendampingi belajar mengaji Dompet Dhuafa. Yang mengajak anak-anak Nasyiatul Aisyiah. Dan dana selama tiga hari ini ditanggung Lazismu," beber Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).

Dia juga menambahkan tim kesehatan juga sudah diturunkan. Kemarin, tim medis menangani 63 orang yang kebanyakan sakit kulit karena mereka diserang tomcat pada saat di penampungan, Karawang.

"Satu orang saat ini dirawat di RSIJ karena infeksi lambung atas nama Nengsah, 34 tahun," imbuh Mashuri.

Mashuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani datang ke Jakarta. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya