Berita

Politik

Menko Wiranto Buka Acara Rakernas Dan Semiloknas HMPI

SENIN, 20 MARET 2017 | 02:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menkopolhukam Wiranto membuka acara Rapat kerja Nasional dan Semiloknas Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Sabtu (18/3).

Mantan Pangab tersebut juga sekaligus memberikan Kuliah Umum bertema "Politik Internasional dan Radikalisme Sektarian Agama; Dampaknya Terhadap Progesivitas Kebhinekaan".

Selain Wiranto, juga hadir Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. KH. Yudian Wahyudi, anggota Komisi X DPR RI Sukamta, Asdep Kemenpora RI Hamka, Kepala Cabang BPJS Jateng-DIY dr. Haris Jatmiko, Sekretaris Program 5.000 Doktor Amiruddin Kuba, dan juga Ketua Umum HMPI Andi Fajar Asti.  


Dalam pidatonya, Wiranto mengatakan bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) menjadi landasan payung bagi kegiatan siber secara nasional. Sebab, kejahatan siber saat ini sudah memasuki lintas antarnegara dan menjadi ancaman serius bagi bangsa serta keamanan nasional. Hal ini jelas harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, seiring pesatnya kecanggihan teknologi.

Untuk menghadapi ancaman siber, saat ini di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah terdapat Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence dan Kepolisian memiliki Cyber Security.

"Mereka tetap jalan, tapi ini satu badan siber yang memayungi dan mengkoordinasikan itu semua," kata Wiranto, seraya menyebutkan, pemerintah melekatkan tugas dan fungsi badan siber nasional itu ke Lembaga Sandi Negara (LSN).

Menurut Wiranto, isu siber tak bisa ditangani sembarangan. Ia juga menekankan Pemerintahan Joko Widodo juga gencar menyoroti permasalahan siber. Pembentukan BCN diharapkan bisa mengamankan lingkungan masyarakat modern yang didominasi pengguna internet.

Sedangkan Hidayat Nur Wahid mengatakan, kecanggihan teknologi memiliki dampak luas bagi kehidupan manusia, dari sisi positif maupun sisi negatif, termasuk terbukanya peluang untuk berbuat kejahatan lintas negara.

Meski begitu, ia menegaskan, tindakan kekerasan dan radikalisme dengan mengatasnamakan agama sangat disayangkan. Apalagi, Islam juga meneguhkan diri sebagai agama yang rahmatanlil'alamin.

Untuk meminimalisir serbuan radikalisme dan kekerasan dalam masyarakat, menurut Hidayat, diperlukan peningkatan pemahaman agama secara benar, selain peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagai Warga Negara Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika dengan Pancasila sebagai pondasi bangsa sudah selayaknya mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Andi Fajar Asti menegaskan bahwa perilaku intoleransi dan radikalisasi di Indonesia setidaknya disebabkan oleh kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat yang begitu tajam. Karena itu, tugas pemerintah adalah bagaimana menekan tingkat kesenjangan dan ekonomi tersebut dengan perluasan lapangan pekerjaan, peningkatan pendidikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya