Berita

Nusantara

Petani Asal Karawang Akan Direlokasi Dari Masjid PP Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah sudah menyiapkan dua tenda untuk menampung petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat. Karena Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, tidak mencukupi untuk 217 petani, dimana 63 di antaranya anak-anak dan balita.

"Itu juga belum cukup. Sebagian terpaksa tidur di emperan," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Senin, 20/3).

Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tanah Abang. Hasilnya, ratusan petani yang telah bertahan di area PP Muhammadiyah sejak Kamis malam itu Senin pagi akan direlokasi ke masjid Al Istiqomah Wa Hayatuddin Jalan KH Mas Mansyur 57, Tanah Abang.


"Masjid itu punya aula dengan kapasitas 200-an orang cukup. Dan di samping masjid itu terdapat kompleks perguruan Muhammadiyah, ada SD, SMP, SMK. Anak yang usia sekolah diupayakan ikut belajar. Agar hak (anak) untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi," sambungnya.

Diakuinya, ratusan petani tersebut hari ini tidak menggelar aksi di Taman Pandang, Istana, Jakarta Pusat. Seharian, mereka akan menggelar long-march menuju penampungan baru tersebut.

"Besok (Senin, 20/3) rencananya jam 10 pagi dilepas dari Tugu Tani, ini sebagai simbol perjuangan petani," jelas Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) inj.

Rute yang akan dilalui para petani mulai dari Tugu Tani-Jalan Kebon Sirih-Jalan Thamrin hingga sampai Budaran Hotel Indonesia.

"Di HI istirahat makan siang. Dari sana lanjut perjalanan dari sebelah Grand Indonesia menuju Jalan Mas Mansyur," sambungnya.

Masyhuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya