Berita

Nusantara

Petani Asal Karawang Akan Direlokasi Dari Masjid PP Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah sudah menyiapkan dua tenda untuk menampung petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat. Karena Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, tidak mencukupi untuk 217 petani, dimana 63 di antaranya anak-anak dan balita.

"Itu juga belum cukup. Sebagian terpaksa tidur di emperan," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Senin, 20/3).

Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tanah Abang. Hasilnya, ratusan petani yang telah bertahan di area PP Muhammadiyah sejak Kamis malam itu Senin pagi akan direlokasi ke masjid Al Istiqomah Wa Hayatuddin Jalan KH Mas Mansyur 57, Tanah Abang.


"Masjid itu punya aula dengan kapasitas 200-an orang cukup. Dan di samping masjid itu terdapat kompleks perguruan Muhammadiyah, ada SD, SMP, SMK. Anak yang usia sekolah diupayakan ikut belajar. Agar hak (anak) untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi," sambungnya.

Diakuinya, ratusan petani tersebut hari ini tidak menggelar aksi di Taman Pandang, Istana, Jakarta Pusat. Seharian, mereka akan menggelar long-march menuju penampungan baru tersebut.

"Besok (Senin, 20/3) rencananya jam 10 pagi dilepas dari Tugu Tani, ini sebagai simbol perjuangan petani," jelas Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) inj.

Rute yang akan dilalui para petani mulai dari Tugu Tani-Jalan Kebon Sirih-Jalan Thamrin hingga sampai Budaran Hotel Indonesia.

"Di HI istirahat makan siang. Dari sana lanjut perjalanan dari sebelah Grand Indonesia menuju Jalan Mas Mansyur," sambungnya.

Masyhuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya