Berita

Nusantara

Petani Asal Karawang Akan Direlokasi Dari Masjid PP Muhammadiyah

SENIN, 20 MARET 2017 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah sudah menyiapkan dua tenda untuk menampung petani asal Telukjambe, Karawang, Jawa Barat. Karena Masjid Taqwa yang berada di lingkungan area kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, tidak mencukupi untuk 217 petani, dimana 63 di antaranya anak-anak dan balita.

"Itu juga belum cukup. Sebagian terpaksa tidur di emperan," jelas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Senin, 20/3).

Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Tanah Abang. Hasilnya, ratusan petani yang telah bertahan di area PP Muhammadiyah sejak Kamis malam itu Senin pagi akan direlokasi ke masjid Al Istiqomah Wa Hayatuddin Jalan KH Mas Mansyur 57, Tanah Abang.


"Masjid itu punya aula dengan kapasitas 200-an orang cukup. Dan di samping masjid itu terdapat kompleks perguruan Muhammadiyah, ada SD, SMP, SMK. Anak yang usia sekolah diupayakan ikut belajar. Agar hak (anak) untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi," sambungnya.

Diakuinya, ratusan petani tersebut hari ini tidak menggelar aksi di Taman Pandang, Istana, Jakarta Pusat. Seharian, mereka akan menggelar long-march menuju penampungan baru tersebut.

"Besok (Senin, 20/3) rencananya jam 10 pagi dilepas dari Tugu Tani, ini sebagai simbol perjuangan petani," jelas Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) inj.

Rute yang akan dilalui para petani mulai dari Tugu Tani-Jalan Kebon Sirih-Jalan Thamrin hingga sampai Budaran Hotel Indonesia.

"Di HI istirahat makan siang. Dari sana lanjut perjalanan dari sebelah Grand Indonesia menuju Jalan Mas Mansyur," sambungnya.

Masyhuri menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan aksi kemanusiaan untuk petani yang sedang berjuang menuntut keadilan tersebut. Sedangkan kasus sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari, diadvokasi YLBHI dan Kontras.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani. Yaitu, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40, berikan hak atas tanah kepada petani, hentikan kriminalisasi terhadap petani, dan kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya