Berita

Edy Rahmayadi/Net

Olahraga

Ketum PSSI: Tak Ada Keistimewaan Untuk Klub Liga 1

MINGGU, 19 MARET 2017 | 08:48 WIB

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Edy Rahmayadi memastikan tak akan memberikan keringanan dan keistimewaan untuk tim Liga 1 2017 yang pemainnya dipanggil Timnas.

Dia memastikan, setiap tim tetap harus memainkan tiga pemain U-23 selama 45 menit di setiap laga yang dijalani nantinya.

"Tidak ada keistimewaan, tetap mereka harus memainkan pemain-pemain U-23, sama rata dengan tim lainnya. Mau dipanggil Timnas atau tidak," katanya seperti dimuat JPNN, Minggu (19/3).


Pria berpangkat Letjen TNI tersebut menegaskan bahwa kondisi ini justru menjadi tantangan bagi tim-tim yang bisa melahirkan pemain U-23 berkualitas.

"Ya, harus cari lagi yang banyak pemain U-23 yang bagus. Tidak ada keringanan, tetap harus mainkan tiga pemain U-23 setiap laga, Itu sudah menjadi aturannya," ujar Edy.

Sejauh ini, memang banyak klub yang nama pemainnya dipanggil Timnas proyeksi SEA Games 2017 mendatang. Namun, persebaran pemain tidak merata.

Klub terbanyak menyumbang pemain U-23 adalah Bhayangkara FC dengan empat pemain. Arema FC, Bali United, Barito Putera, dan Persib Bandung menjadi tim yang pemainnya dipanggil sebanyak tiga orang. Sisanya, ada dua pemain dan satu pemain yang dipanggil.

Otomatis, dengan asumsi klub besar tersebut rata-rata pemainnya dipanggil tiga orang, maka setidaknya mereka punya minimal enam pemain di daftar pemain untuk kompetisi. Karena itu, saat ini beberapa klub tersebut mulai bergerilya untuk mendapatkan tambahan pemain usia muda.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya