Berita

Faisal

Hukum

Kalau Masih Tunggu Persidangan E-KTP, Bukti KPK Tak Punya Keberanian

KAMIS, 16 MARET 2017 | 05:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Strategi KPK dalam mengungkap keterlibatan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik dinilai kurang tepat. Karena KPK berharap bukti-bukti tersebut terungkap dalam persidangan dengan Terdakwa dalam kasus tersebut, Irman dan Sugiharto.

Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum, Faisal, sepintas langkah KPK tersebut bisa dilihat dari strategi penuntutan saja. Secara hukum bisa saja dilakukan, tapi patut kurang tepat.

"Jika terdapat dalih, strategi menyebut nama dalam dakwaan bertujuan mencari bukti yang setidaknya mengarah pada kebenaran jika yang disebut namanya menerima aliran dana, maka bukan di persidangan tempatnya. Lah ini kok jadi persidangan tahap penyidikan kan enggak lucu," ungkap Faisal, (Kamis, 16/7).


Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro ini menjelaskan penyidikan itu mencari dan mengumpulkan bukti agar membuat terang terkait perbuatan pidana yang dilakukan atau secara lebih spesifik bertujuan menemukan tersangkanya. Sementara persidangan bertujuan mengurai fakta hukum berdasarkan alat bukti guna menggali kebenaran materiil.

Dia mengingatkan, dari manapun cara dan strategi yang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus E-KTP, yang paling tepat adalah tidak menyandarkan diri dengan persidangan yang sedang berjalan. Kalau mengharap persidangan, KPK harus menerima tuduhan publik bahwa lembaga anti rasuah tersebut tak punya keberanian untuk mengungkap secara langsung.  

"KPK justru akan kokoh ketika dia mencari dan mengumpulkan bukti di level penyidikan untuk menetapkan siapa tersangkanya dari nama nama yang disebut itu. Jangan malah bergantung pada pemeriksaan dan pembuktian di persidangan," tegas Faisal.

Lebih jauh Faisal menambahkan, karakter kerja KPK itu harus extra tuntas dan memberikan pesan efek jera. Namun dalam pengusutan kasus E-KTP ini, KPK tidak tuntas mengusut mereka yang disebut dalam dakwaan pada tahap Penyidikan.

"Pengembangan kasus akan lebih baik ditekankan pada tahap penyidikan, mengapa justru KPK menitipkan tanggungjawabnya terhadap proses persidangan menyangkut nama nama penerima dana. Segera usut penerima dana yang disebut dalam dakwaan, KPK harus kerja tuntas pada tahap penyidikan. KPK harus bertarung di semua proses tahapan pengungkapan kasus korupsi," tandasnya.

Dia meyakinkan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung dan mengawal KPK untuk berani kerja tuntas mengusut para pihak yang terlibat seperti terungkap dalam dakwaan JPU. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya