Berita

Faisal

Hukum

Kalau Masih Tunggu Persidangan E-KTP, Bukti KPK Tak Punya Keberanian

KAMIS, 16 MARET 2017 | 05:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Strategi KPK dalam mengungkap keterlibatan nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik dinilai kurang tepat. Karena KPK berharap bukti-bukti tersebut terungkap dalam persidangan dengan Terdakwa dalam kasus tersebut, Irman dan Sugiharto.

Menurut Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum, Faisal, sepintas langkah KPK tersebut bisa dilihat dari strategi penuntutan saja. Secara hukum bisa saja dilakukan, tapi patut kurang tepat.

"Jika terdapat dalih, strategi menyebut nama dalam dakwaan bertujuan mencari bukti yang setidaknya mengarah pada kebenaran jika yang disebut namanya menerima aliran dana, maka bukan di persidangan tempatnya. Lah ini kok jadi persidangan tahap penyidikan kan enggak lucu," ungkap Faisal, (Kamis, 16/7).


Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro ini menjelaskan penyidikan itu mencari dan mengumpulkan bukti agar membuat terang terkait perbuatan pidana yang dilakukan atau secara lebih spesifik bertujuan menemukan tersangkanya. Sementara persidangan bertujuan mengurai fakta hukum berdasarkan alat bukti guna menggali kebenaran materiil.

Dia mengingatkan, dari manapun cara dan strategi yang dilakukan KPK untuk mengungkap kasus E-KTP, yang paling tepat adalah tidak menyandarkan diri dengan persidangan yang sedang berjalan. Kalau mengharap persidangan, KPK harus menerima tuduhan publik bahwa lembaga anti rasuah tersebut tak punya keberanian untuk mengungkap secara langsung.  

"KPK justru akan kokoh ketika dia mencari dan mengumpulkan bukti di level penyidikan untuk menetapkan siapa tersangkanya dari nama nama yang disebut itu. Jangan malah bergantung pada pemeriksaan dan pembuktian di persidangan," tegas Faisal.

Lebih jauh Faisal menambahkan, karakter kerja KPK itu harus extra tuntas dan memberikan pesan efek jera. Namun dalam pengusutan kasus E-KTP ini, KPK tidak tuntas mengusut mereka yang disebut dalam dakwaan pada tahap Penyidikan.

"Pengembangan kasus akan lebih baik ditekankan pada tahap penyidikan, mengapa justru KPK menitipkan tanggungjawabnya terhadap proses persidangan menyangkut nama nama penerima dana. Segera usut penerima dana yang disebut dalam dakwaan, KPK harus kerja tuntas pada tahap penyidikan. KPK harus bertarung di semua proses tahapan pengungkapan kasus korupsi," tandasnya.

Dia meyakinkan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung dan mengawal KPK untuk berani kerja tuntas mengusut para pihak yang terlibat seperti terungkap dalam dakwaan JPU. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya