Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jauh Sebelumnya Jenazah Koruptor Juga Diminta Agar Tak Dishalatkan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Guru besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita heran spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah pendukung penista agama dipersoalkan.

Karena dia mengingatkan, jauh sebelumnya sudah ada seruan agar umat Islam tidak menshalatkan jenazah koruptor. Sementara baginya, koruptor dan penista agama sama saja.

"Koruptor= penista agama, bedanya apa? Seruan tdk solatkan jenazah koruptor sdh lama diserukan oleh tokoh2 Islam tdk trmsk 'hate speech'," demikian kicauan Prof. Romli lewat akun Twitter @rajasundawiwaha.

Spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah pendukung penista agama memang masih terus jadi sorotan.

Dalil penolakan tersebut berdasarkan QS At-Taubah ayat ke-84 yang artinya: 'Dan, janganlah Engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.''

Sementara pada surah lain, tepatnya ayat 139 QS An-Nisa' disebutkan salah satu ciri orang munafik tersebut adalah memilih pemimpin yang tak seakidah. "(Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."

Perdebatan soal penolakan jenazah pendukung penista agama ini semakin menyeruak terutama setelah Nenek Hindun meninggal dunia.

Pengurus musholla dekat Nenek Hindun tinggal disebutkan menolak untuk menshalatinya. Memang, di musholla itu sempat terdapat spanduk penolakan untuk menshalati jenazah pendukung penista agama. Sementara Nenek Hindun memilih Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilgub putaran pertama 15 Februari lalu.

Namun, pihak musholla sudah membantah tidak menshalatkan jenazah nenek berusia 84 tahun itu di rumah ibadah tersebut tak terkait dengan pilkada. Namun semata-mata karena waktu dan kondisi cuaca saat itu yang membuat shalat jenazah dilangsungkan di rumah.

Bahkan disebutkan, pemandi jenazahnya adalah orang PKS. Sementara mobil ambulance yang mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman adalah milik tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sementara itu pihak Kepolisian mulai mengusut pemasangan spanduk tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bawaslu dan MUI.

Terlepas dari itu, seperti disinggung oleh Prof. Romli dalam cuitannya, bahwa seruan untuk menshalatkan jenazah sebenarnya sudah lama digaungkan. Memang sebelumnya tidak ditujukan kepada penista agama, tapi kepada jenazah koruptor.

Bahkan wacana tersebut tidak hanya disampaikan tokoh-tokoh secara individu, bahkan atas nama kelembagaan. Pemuda Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama misalnya.

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mestinya jenazah koruptor tak perlu dishalatkan. Bahkan inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini mengusulkan agar Muktamar Ke-47 Muhammadiyah yang saat itu digelar di Makassar Agustus 2015 mengeluarkan rekomendasi agar jenazah koruptor tidak dishalatkan.

Meski memang, usulan tersebut tidak diterima. Tapi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Muktamar tersebut adalah gerakan berjamaah lawan korupsi.

"Sembilan, gerakan berjamaah lawan korupsi. Muhammadiyah mendorong gerakan melawan korupsi terus diduplikasi secara masif dengan melibatkan semua elemen masyarakat sipil. Di tingkat internal Muhammadiyah bisa mendorong seluruh amal usaha Muhammadiyah untuk menerapkan good corporate governance dan melahirkan fatwa tarjih baru tentang haram memilih pemimpin yang korupsi," begitu salah satu rekomendasi Muktamar Muhammadiyah.

Sementara jauh sebelumnya, NU sudah memfatwakan ulama dianjurkan tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor, seperti diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama, 25-28 Juli 2002. Jenazah koruptor tersebut cukup dishalatkan oleh pihak keluarga.  

Seperti dikutip dari NU Online, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, fatwa agar para ulama tidak menshalatkan jenazah koruptor itu berdasar pada hadits Nabi Muhammad SAW. Bahwa suatu ketika Nabi memerintahkan agar para sahabat menshalatkan jenazah seorang sahabat yang meninggal dalam perang Khaibar, namun Nabi sendiri tidak ikut menshalatkannya.

Para sahabat kemudian bertanya mengapa Nabi tidak ikut menshalatkan jenazah si fulan? Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya sahabatmu ini telah melakukan korupsi di jalan Allah.’ Setelah sahabat memeriksa ternyata ditemukan sahabat yang meninggal tadi telah mengambil dan menyembunyikan harta rampasan perang (ghanimah) senilai dua dirham sebelum harta-harta ghanimah itu dibagi.

"Jadi NU mengikuti mengikuti Nabi menyarankan agar para ulama tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor. Tapi shalat jenazah tetap harus dilakukan karena hukumnya fardlu kifayah yang berarti cukup dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Maka biarlah yang menshalatkan orang lain saja, atau keluarganya," katanya ketika itu. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya