Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jauh Sebelumnya Jenazah Koruptor Juga Diminta Agar Tak Dishalatkan

KAMIS, 16 MARET 2017 | 05:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Guru besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita heran spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah pendukung penista agama dipersoalkan.

Karena dia mengingatkan, jauh sebelumnya sudah ada seruan agar umat Islam tidak menshalatkan jenazah koruptor. Sementara baginya, koruptor dan penista agama sama saja.

"Koruptor= penista agama, bedanya apa? Seruan tdk solatkan jenazah koruptor sdh lama diserukan oleh tokoh2 Islam tdk trmsk 'hate speech'," demikian kicauan Prof. Romli lewat akun Twitter @rajasundawiwaha.


Spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah pendukung penista agama memang masih terus jadi sorotan.

Dalil penolakan tersebut berdasarkan QS At-Taubah ayat ke-84 yang artinya: 'Dan, janganlah Engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.''

Sementara pada surah lain, tepatnya ayat 139 QS An-Nisa' disebutkan salah satu ciri orang munafik tersebut adalah memilih pemimpin yang tak seakidah. "(Yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."

Perdebatan soal penolakan jenazah pendukung penista agama ini semakin menyeruak terutama setelah Nenek Hindun meninggal dunia.

Pengurus musholla dekat Nenek Hindun tinggal disebutkan menolak untuk menshalatinya. Memang, di musholla itu sempat terdapat spanduk penolakan untuk menshalati jenazah pendukung penista agama. Sementara Nenek Hindun memilih Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilgub putaran pertama 15 Februari lalu.

Namun, pihak musholla sudah membantah tidak menshalatkan jenazah nenek berusia 84 tahun itu di rumah ibadah tersebut tak terkait dengan pilkada. Namun semata-mata karena waktu dan kondisi cuaca saat itu yang membuat shalat jenazah dilangsungkan di rumah.

Bahkan disebutkan, pemandi jenazahnya adalah orang PKS. Sementara mobil ambulance yang mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman adalah milik tim Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sementara itu pihak Kepolisian mulai mengusut pemasangan spanduk tersebut. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Bawaslu dan MUI.

Terlepas dari itu, seperti disinggung oleh Prof. Romli dalam cuitannya, bahwa seruan untuk menshalatkan jenazah sebenarnya sudah lama digaungkan. Memang sebelumnya tidak ditujukan kepada penista agama, tapi kepada jenazah koruptor.

Bahkan wacana tersebut tidak hanya disampaikan tokoh-tokoh secara individu, bahkan atas nama kelembagaan. Pemuda Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama misalnya.

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mestinya jenazah koruptor tak perlu dishalatkan. Bahkan inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini mengusulkan agar Muktamar Ke-47 Muhammadiyah yang saat itu digelar di Makassar Agustus 2015 mengeluarkan rekomendasi agar jenazah koruptor tidak dishalatkan.

Meski memang, usulan tersebut tidak diterima. Tapi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Muktamar tersebut adalah gerakan berjamaah lawan korupsi.

"Sembilan, gerakan berjamaah lawan korupsi. Muhammadiyah mendorong gerakan melawan korupsi terus diduplikasi secara masif dengan melibatkan semua elemen masyarakat sipil. Di tingkat internal Muhammadiyah bisa mendorong seluruh amal usaha Muhammadiyah untuk menerapkan good corporate governance dan melahirkan fatwa tarjih baru tentang haram memilih pemimpin yang korupsi," begitu salah satu rekomendasi Muktamar Muhammadiyah.

Sementara jauh sebelumnya, NU sudah memfatwakan ulama dianjurkan tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor, seperti diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama, 25-28 Juli 2002. Jenazah koruptor tersebut cukup dishalatkan oleh pihak keluarga.  

Seperti dikutip dari NU Online, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, fatwa agar para ulama tidak menshalatkan jenazah koruptor itu berdasar pada hadits Nabi Muhammad SAW. Bahwa suatu ketika Nabi memerintahkan agar para sahabat menshalatkan jenazah seorang sahabat yang meninggal dalam perang Khaibar, namun Nabi sendiri tidak ikut menshalatkannya.

Para sahabat kemudian bertanya mengapa Nabi tidak ikut menshalatkan jenazah si fulan? Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya sahabatmu ini telah melakukan korupsi di jalan Allah.’ Setelah sahabat memeriksa ternyata ditemukan sahabat yang meninggal tadi telah mengambil dan menyembunyikan harta rampasan perang (ghanimah) senilai dua dirham sebelum harta-harta ghanimah itu dibagi.

"Jadi NU mengikuti mengikuti Nabi menyarankan agar para ulama tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor. Tapi shalat jenazah tetap harus dilakukan karena hukumnya fardlu kifayah yang berarti cukup dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Maka biarlah yang menshalatkan orang lain saja, atau keluarganya," katanya ketika itu. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya