Berita

Pelaku

Pertahanan

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polri Bongkar Grup FB Berkonten Porno Jaringan Internasional

RABU, 15 MARET 2017 | 04:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengutuk dan mengecam keras atas kebiadaban pelaku predator anak yang sudah merusak dan mencabik masa depan anak.

Penegak hukum harus mengusut tuntas jaringan online kejahatan seksual anak dan melakukan penegakan hukum maksimal terhadap pelaku dewasa.

Demikian disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Jasra Putra, terkait terungkapnya praktik pornografi anak di bawah umur melalui grup Facebook yang melibatkan 7.469 anggota dari sembilan negara.


"Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam membongkar praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional ini," ungkap Jasra (Rabu, 14/3).

Terkait temuan tersebut, Koordinator Nasional Ayah Hebat ini meminta Pemerintah, Kementerian dan Lembaga untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan korban pedofil yang diduga jumlahnya ribuan anak untuk dilakukan rehabilitasi dan pencegahan terhadap bertambahnya korban baru.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga harus mengambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan atas darurat kejahatan seksual yang akan mengancam 84 juta anak Indonesia secara efektif.

"Karena hampir 70% generasi muda ada dan aktif dalam dunia maya, Indonesia berada urutan kelima pengguna mendos terbesar dunia," ungkap tokoh muda peduli anak ini. [Baca: Grup FB Berkonten Porno Skala Internasional, Dikelola ABG Malang]

Terakhir, Jasra menghimbau orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada dalam melindungi, mendampingi dan memberikan pendidikan bagi anak-anak dalam mengakses internet dengan cara memberikan informasi manfaat  dan bahaya internet.

"Termasuk orang tua harus dipastikan mengetahui akun dan pasword anak di medsos tersebut," tandasnya. [zul] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya