Berita

Pertahanan

Evakuasi F16 Membutuhkan Waktu Agar Kondisi Pesawat Tidak Semakin Rusak

RABU, 15 MARET 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Proses evakuasi pesawat tempur F16 yang tergelincir pada Selasa (14/3) di Pekanbaru, Provinsi Riau hingga saat ini masih terus berlangsung.

Proses evakuasi memakan waktu lama karena tim berusaha menyelamatkan pesawat agar tidak menambah kerusakan.

Demikian disampaikan Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Henri Alfiandi, dalam konferensi pers terkait kecelakaan tergelincirnya F16 di Pekanbaru, Selasa malam (14/3) pukul 22.30 WIB atau beberapa jam pasca tergelincirnya pesawat tempur buatan Amerika tersebut.


Henri menjelaskan evakuasi dilakukan oleh tim khusus dan membutuhkan waktu agar kondisi pesawat tidak semakin rusak dengan harapan bisa diperbaiki kembali.

Meski evakuasi masih berlangsung, ia mengatakan jadwal penerbangan komersil di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tidak mengalami gangguan. Lanud Roesmin Nurjadin dan Bandara SSK II Pekanbaru selama ini berbagi landasan atau "runway"

Ia mengatakan sejumlah penerbangan memang sempat mengalami delay saat proses penyelamatan awak pesawat naas itu. Namun, gangguan jalur penerbangan hanya berlangsung sekitar 40 menit dan Bandara kembali normal.

Henri menuturkan peristiwa kecelakaan pesawat itu saat ini masih dalam penyelidikan oleh tim Panitia Penyidik Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) Mabes TNI AU.

Meski begitu, ia menjelaskan kronologis singkat kecelakaan itu. Ia mengatakan pesawat yang diterbangkan dua pilot Mayor Pnb Andri Setiawan dan Lettu Pnb Marco Anderson awalnya mendarat dengan mulus pukul 16.55 WIB.

Saat mendarat, pesawat F16 dengan nomor ekor TS1603 itu mengalami masalah pada sistem pengereman atau "breaking malfunction". Kedua pilot lantas berusaha menghentikan pesawat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku hingga akhirnya tergelincir dan keluar landasan pacu sejauh 200 meter.

"Namun upaya tidak berhasil dan pesawat tergelincir dan terbalik. Kejadian secara detil dalam tahap penyelidikan PPKPU," tandasnya, seperti dilansir Antara. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya