Berita

Pertahanan

Evakuasi F16 Membutuhkan Waktu Agar Kondisi Pesawat Tidak Semakin Rusak

RABU, 15 MARET 2017 | 01:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Proses evakuasi pesawat tempur F16 yang tergelincir pada Selasa (14/3) di Pekanbaru, Provinsi Riau hingga saat ini masih terus berlangsung.

Proses evakuasi memakan waktu lama karena tim berusaha menyelamatkan pesawat agar tidak menambah kerusakan.

Demikian disampaikan Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama Henri Alfiandi, dalam konferensi pers terkait kecelakaan tergelincirnya F16 di Pekanbaru, Selasa malam (14/3) pukul 22.30 WIB atau beberapa jam pasca tergelincirnya pesawat tempur buatan Amerika tersebut.


Henri menjelaskan evakuasi dilakukan oleh tim khusus dan membutuhkan waktu agar kondisi pesawat tidak semakin rusak dengan harapan bisa diperbaiki kembali.

Meski evakuasi masih berlangsung, ia mengatakan jadwal penerbangan komersil di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tidak mengalami gangguan. Lanud Roesmin Nurjadin dan Bandara SSK II Pekanbaru selama ini berbagi landasan atau "runway"

Ia mengatakan sejumlah penerbangan memang sempat mengalami delay saat proses penyelamatan awak pesawat naas itu. Namun, gangguan jalur penerbangan hanya berlangsung sekitar 40 menit dan Bandara kembali normal.

Henri menuturkan peristiwa kecelakaan pesawat itu saat ini masih dalam penyelidikan oleh tim Panitia Penyidik Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) Mabes TNI AU.

Meski begitu, ia menjelaskan kronologis singkat kecelakaan itu. Ia mengatakan pesawat yang diterbangkan dua pilot Mayor Pnb Andri Setiawan dan Lettu Pnb Marco Anderson awalnya mendarat dengan mulus pukul 16.55 WIB.

Saat mendarat, pesawat F16 dengan nomor ekor TS1603 itu mengalami masalah pada sistem pengereman atau "breaking malfunction". Kedua pilot lantas berusaha menghentikan pesawat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku hingga akhirnya tergelincir dan keluar landasan pacu sejauh 200 meter.

"Namun upaya tidak berhasil dan pesawat tergelincir dan terbalik. Kejadian secara detil dalam tahap penyelidikan PPKPU," tandasnya, seperti dilansir Antara. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya