Berita

Net

Politik

Soal Memilih Pemimpin Nonmuslim, GP Ansor Jangan Jadi Anak Durhaka

SELASA, 14 MARET 2017 | 04:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Berdasarkan hasil kajian Bahtsul Masail 'Kepemimpinan Non-Muslim di Indonesia', GP Ansor menyatakan setiap warga negara bebas menentukan pilihan politik dalam memilih pemimpin tanpa melihat latar belakang agama yang dianutnya.

Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo, mempertanyakan sikap organisasi kepemudaan sayap NU tersebut. Dia menyetakan Islam adalah agama terakhir, paripurna, ajarannya sangat komplet, termasuk soal bagaimana memilih pemimpin.

"Cara pipis, cara bersin saja diatur oleh Islam apalagi masalah memilih pemimpin di daerah mayoritas, muslim harus memilih muslim. Ada lebih dari 20 ayat dalam Al-Quran dan bagaimana jika di daerah minoritas Muslim juga diajarkan. Dalam Al-Quran minimal ada 2 ayat yaitu di surat Nahl ayat 106 dan Surat Ghofir 29. Jika sudah tidak ada calon muslim, pilih calon yang dekat dan baik pada kaum Muslimin," ungkap Anton saat dihubungi (Senin, 13/3).

Karena itu, dia menyatakan, GP Ansor yang membebaskan umat Islam memilih nonmuslim jelas melawan Allah dan Rasulullah SAW.

GP Ansor juga dinilai telah menjadi anak durhaka karena tidak taat dan patuh pada orangtuanya. Karena, dia menjelaskan, keputusan Bahtsul Masail di Ponpes Lirboyo Kediri pada November 2009, dengan tegas memutuskan NU dan seluruh nahdliyin wajib memilih pemimpin muslim jika masih ada calon muslim.

"Ini bukan SARA bukan pula intoleransi karena semua sudah ada dalam kitab suci Al-Quran dan Hadits Nabi yang wajib ditaati. Ini juga implikatif dengan ideologi Pancasila dan dasar negara UUD 1945 pasal 29 ayat 1, Negara Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ungkap Anton Digdoyo yang juga Pengurus MUI Pusat ini.

Dia mengingatkan GP Ansor bahwa menafsirkan Al-Quran tak boleh sesuai selera. Tapi harus merujuk tafsir dari Rasulullah SAW yang sudah dibakukan dan dibukukan para sahabat Nabi dan ulama salaf. Semua tafsir salaf mengartikan memilih pemimpin wajib seiman jika ada calon yang muslim.

"Jangankan menafsirkan kitab suci Al-Quran harus wajib merujuk nabi & para sahabat, terjemahkan UU yang buatan manusia saja tak boleh sesuai tafsiran masing-masing. Akan kacau balau nanti di lapangan," ucapnya.

Bahkan, dia menambahkan, menafsirkan UU yang buatan manusia pun ada syaratnya. Misalnya, yurisprudensi, batang tubuh dan penjelasannya sesuai historis filosofis lahirnya UU tersebut.

"Analogi Al-Quran harus sesuai asbabunuzul. Karena itu pula Nabi bersabda,' Siapa yang tafsirkan Al-Quran dengan pendapatnya sendiri, maka telah disiapkan tempatnya di neraka. Itulah mengapa sebagai Muslim wajib mentaati perintah kitab suci Al-Quran," tandasnya.

Meski demikian, dia tetap berharap agar GP Anshor menjadi pelopor muslim yang taat bukan pelopor ketidaktaatan pada Al-Quran.

"Apalagi durhaka pada orang tua (ulama-ulama sesepuh NU). Kelak bau surga pun tak akan dapat. Ingat ini bukan SARA, sara bukan intoleransi," demikian bekas petinggi Polri ini. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya