Berita

Marzuki Alie/Net

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saya Minta Saudara Andi Narogong Membuktikan Bahwa Dia Betul-betul Menyerahkan Uang Ke Saya

SENIN, 13 MARET 2017 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Politikus asal kota em­pek-empek ini terkejut bukan kepalang begitu namanya masuk daftar politikus yang diduga ikut menikmati duit korupsi pengadaan KTP elektronik alias e-KTP. Marzuki yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPR, disebut menerima duit korupsi e-KTP sebesar Rp 20 miliar.

Dalam sidang perdana kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanny mengungkap nama-nama besar yang diduga tu­rut menerima duit haram tersebut. Mereka adalah; bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bekas Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Ketua DPR Setya Novanto

Marzuki buru-buru mem­bantah isi dakwaan tersebut. Berikut penjelasan politisi Partai Demokrat tersebut;


Kenapa Anda tidak me­nyangka akan terseret dalam kasus ini?
Karena sepanjang di DPR, sa­ya tidak pernah mau main-main anggaran, proyek. Silakan tanya teman-teman di Badan Anggaran (Banggar), dan Kementerian. Pernahkah Marzuki Alie selaku ketua DPR meminta alokasi anggaran, mengawal proyek, atau memperjuangkan proyek, mengamankan proyek. Saya yakin nama saya pasti dicatut ini, makanya lapor ke Bareskrim.

Atas dasar apa Anda mengatakan nama Anda telah di­catut?
Karena tidak sekali ini saja nama saya disebut terlibat dalam bagi-bagi jatah suap. Contoh soal pembangunan gedung DPR dengan anggaran Rp 2 triliun. Saat itu saya memperhatikan betul proyek tersebut, karena menilai anggarannya terlalu ma­hal. Akhirnya pada saat Review saya tanya, bisa 1 triliun saja? Katanya bisa. Artinya sudah ada space Rp 1 triliun untuk bagi-bagi. Tapi kemudian kan saya juga yang disalahkan. Dalam kasus ini sama.

Sebagai Ketua DPR saat itu, Anda kan harusnya tahu kalau proyek ini bermasalah?

Saya tidak tahu, karena tidak pernah terlibat mulai dari peren­canaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek. Semua proyek itu dikerjakan langsung oleh komisi-komisi di DPR, ber­sama dengan mitranya dari pe­merintah. Terkecuali, jika dalam proyek-proyek itu bermasalah, barulah mendapat perhatian khusus pimpinan DPR. Misalnya deadlock antara komisi dengan pemerintah, lapor ke pimpi­nan lalu diambil alih, dipanggil menteri dan komisinya dicari solusinya. Nah program e-KTP waktu itu enggak dapat perhatian, karena enggak ada laporan kalau saat itu proyeknya bermasalah.

Sebagai pimpinan, Anda harus dapat laporan?
Iya. Banyak kasus yang sam­pai ke pimpinan, tapi yang nggak sampai ke pimpinan ya kami juga nggak cari-cari, karena bukan kapasitas kami untuk mencari-cari. Kan sudah ada koordinatornya. Makanya saya yakin dan percaya tidak mungkin nama saya disebut, saya kaget makanya.

Nilai proyek ini kan besar. Anda sebagai pimpinan tidak tergerak untuk mengawasi?
Tidak. Kalau bicara nilai proyek yang Rp 5,9 triliun itu, sebetulnya sama dengan proyek lainnya. Yang berhak mengadakan pengawasan ada­lah mitranya. Sebagai pimpinan DPR, saya tetap tak berwenang untuk menelusuri satu per satu permasalahan di komisi. Kecuali ada masalah yang dilaporkan.

Anda pernah dimintai ket­erangan oleh KPK terkait kasus ini?
Saya tidak pernah dipanggil KPK dan saya pastikan itu tidak benar kalau ada yang bilang saya sudah dipanggil.

Tapi nama Anda kok bisa masuk dalam dakwaan. Tanggapannya?
Menurut saya keterangan ini tidak didasari, saya mohon maaf kepada KPK, mungkin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang belum dikonfirmasi, yang belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, janganlah dulu disebut nama Marzuki Alie.

Di dalam dakwaan Anda kan disebut menerima uang dari Andi Narogong?
Saya tidak kenal dengan dia. Saya tidak pernah bicara apa pun tentang e-KTP, saya tidak pernah bermain proyek-proyek yangg terkait dengan siapa pun.

Tapi anda kenal dengan Andi Narogong?
Enggak. Bagaimana bentuk mukanya, bagaimana sosoknya saya enggak tahu. Saya baru ta­hu namanya kemarin. Ngapalin namanya saja susah.

Anda siap dipanggil ke pengadilan?
Saya siap jadi saksi. Kalau di­mintai keterangan, saya akan da­tang. Sebagai warga negara saya wajib datang. Jadi saya minta ke­pada KPK untuk membuktikan, kepada saudara Andi Narogong untuk membuktikan, bahwa dia betul-betul menyerahkan uang. Ini tantangan kepada Andi Narogong, ini tantangan kepada kedua terdakwa, untuk membuk­tikan apakah ada hubungannya dengan Marzuki Alie. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya