Berita

Tinja Bagi Koruptor E-KTP

SABTU, 11 MARET 2017 | 13:05 WIB | OLEH: DEREK MANANGKA

SEBUAH undangan yang beredar di media sosial malam ini mengajak masyarakat sekaligus menyebutkan bahwa pada Senin 13 Maret 2017 akan ada gerakan protes yang bersifat lain dari yang lain.

Gerakan itu ditujukan untuk mempermalukan para pelaku korupsi e-KTP.

Sementara bentuknya berupa penghadangan dan pencarian terhadap para anggota DPR-RI yang terlibat korupsi e-KTP.


Setelah ditemukan, sekelompok masyarakat yang sudah berjaga-jaga atau telah melakukan pencarian, akan memberi hukuman sosial.

Hukuman itu berupa pelemparan tinja atau kotoran manusia (tai) kepada para pelaku korupsi tersebut.

Walaupun pelemparan tinja tidak diarahkan ke arah wajah yang disasar, tetapi agenda itu cukup mengagetkan.

"Kami akan lakukan aksi pelemparan kotoran manusia kepada mereka", tulis Nanang Arifin Nur dalam WA yang diedarkan oleh Arief Poyuono, seorang politisi Partai Gerindra pada pukul 20:36 WIB malam ini (kemarin).

Hukuman tersebut, kata edaran tadi sebagai bentuk hukuman sosial yang berat, sebelum para wakil rakyat itu diseret ke meja hijau.

Rencananya sekelompok masyarakat yang membentuk "Gerakan Masyarakat Pelempar Kotoran Manusia Pada Pelaku Perampokan Uang Rakyat Dalam Proyek Pengadaan e-KTP Sebesar Rp 2,5 Triliun" akan menunggu di pintu masuk kantor para wakil rakyat, di mana mereka sering berkantor. Bisa juga para pemrotes mendatangi rumah kediaman para politisi Senayan tersebut.

Kendati sudah memutuskan apa yang akan dilakukan, pelopor aksi ini tetap meminta kepada Kapolri, Panglima TNI dan Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku aksi.

Nama-nama anggota DPR-RI maupun yang sudah mantan, yang disebut terlibat dalam mega skandal tersebut, sudah beredar sejak kemarin, Kamis 9 Maret. Bersamaan dengan penyidangan pertama kasus mega korupsi tersebut.

Selain itu juga terdapat nama Fauzi Gamawan, Menteri Dalam Negeri di era pemerintahan SBY yang menjadi salah satu penggerak proyek ini.

Bersama Anas Urbaningrum, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR-RI, keduanya disebut dalam dakwaan jaksa sebagai pihak yang menerima bagian yang terbesar. Bentuknya pun dalam mata uang dolar Amerika dengan nilai antara 4 sampai 5 juta dolar.

Aksi ini - kalau bisa disebut sebagai wujud dari rasa kecewa, nampaknya dipicu oleh sikap sejumlah figur yang disebut dalam dakwaan.

Dimana rata-rata mereka menyampaikan bantahan dengan intonasi bahasa yang "ngeles", "tidak pernah menerima, tidak melihat uangnya" dan sebagainya.

Sementara secara mental, masyarakat sudah diprakondisi oleh Ketua KPK. Masyarakat jangan kaget mendapati nama-nama besar yang terlibat skandal besar.

Sejumlah nama yang sudah membantah bahwa mereka tidak terlibat dalam aksi korupsi berjamaah itu antara lain Setya Novanto (Ketua DPR-RI) yang ketika proyek ini digagas duduk sebagi Ketua Fraksi Golkar di DPR-RI dan Bendahara Umum Partai Golkar.

Tapi di pihak lain media seperti Metro TV menyebut bahwa Ketua Umum DPP Golkar itu mendapat bagian sekitar Rp. 500,- milyarl

Kemudian dua eks anggota DPR-RI dari PDIP masing-masing : Ganjar Pranowo (kini Gubernur Jawa Tangah) dan Olly Dondokambey (kini Gubernur Sulawesi Utara).

Praktis dari 9 fraksi di DPR periode 2009- 2014, ada anggotanya yang disebut kebagian uang korupsi.

(Rencana) aksi pelemparan kotoran manusia seperti ini - kepada politisi yang disebut korup, boleh jadi baru ada di Indonesia. Atau belum pernah terjadi di dunia.

Sama halnya dengan sebuah mega proyek e-KTP, yang sepertinya dirancang hanya untuk jadi bancakan. Bukan untuk dikerjakan.

Dan yang mengherankan, para pihak yang terlibat dalam skandal, merupakan orang-orang yang bisa disebut pejabat negara.

Sebagai pejabat negara, sebelum menjabat mereka bersmpah sesuai agama masing-masing, tidak akan melakukan tindakan yang merugikan negara = seperti korupsi.

Sehingga secara moral, skandal ini seperti mematikan harapan rakyat yang besar bahwa korupsi di negara ini masih bisa diberantas.

Di sisi lain, sekalipun ada kelegaan bahwa KPK bisa mengungkap mega skandal ini, namun ada pula kekhwatiran korupsi berjamaah ini bakal "mati suri".

Kekhawatiran ini terlihat dari berbagai pernyataan para pemangku kepentingan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelang persidangan pertama telah mewanti-wanti bahwa keterlibatan banyak nama besar dalam skandal ini bisa berdampak pada stabilitas politik nasional.

Pernyataan Agus Rahardjo seakan bisa ditafsirkan bahwa kalau mau negara stabil, yah sebaiknya pembongkaran skandal ini tidak dilanjutkan.

Sementara dari kalangan Komisi Penyiaran Indonesia sudah muncul permintaan agar penyidangan atas kasus ini, harus dilakukan secara tertutup bagi pers.

Media televisi, tidak boleh menyiarkannya secara langsung.

Permintaan komisioner KPI ini menyisakan pertanyaan - mengapa untuk persidangan kasus pembunuhan Jessica Wongso dan penistaan agama oleh Ahok Basuki Tjahaja Purnama, tidak ada himbauan seperti itu ?

Sementara ada harapan yang berbeda. Yaitu media televisi khususnya perlu memberitakan persidangan tentang prilaku koruptor, secara langsung.

Siaran ini bisa dianggap sebagai salah satu bentuk hukuman sosial masyarakat kepada para koruptor. Sebab para koruptor inilah yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ***

Penulis adalah jurnalis senior



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya