Berita

Setnov

Politik

Terkait E-KTP, MKD Harus Segera Berhentikan Setya Novanto

KAMIS, 09 MARET 2017 | 18:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua DPR Setya Novanto harus segera mengundurkan diri. Karena Ketua Umum DPP Partai Golkar itu disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa kasus pengadaan KTP berbasis elektronik, Irman dan Sugiarto.

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, dalam keterangan pers, yang diterima sesaat lalu (Kamis, 9/3).

Menurutnya, jika Novanto tidak bersedia mengundurkan diri, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR  harus segera bersidang dan memutuskan pemberhentian bagi Setya Novanto tanpa menunggu persidangan kasus E-KTP tersebut.


Karena, sambungnya, Novanto telah melakukan setidaknya tiga perbuatan tercela. [Baca: Riwayat Setya Novanto Tamat, Harus Segera Mundur Dari Ketua DPR]

Yaitu, berbohong kepada publik dihadapan wartawan dalam bentuk tidak mengaku terlibat korupsi EKTP; tidak bersedia mengembalikan uang kepada KPK; dan tidak mendukung upaya KPK dlm melakukan pemberantasan korupsi.

Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kedua terdakwa tersebut didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi bersama-sama dengan 5 orang lainnya.

Kelima orang tersebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Novanto membantah telah menerima uang dari proyek bernilai triliunan tersebut. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya