Berita

Pedri Kasman

Hukum

Keterangan Saksi Meringankan Ahok Justru Memperkuat Dakwaan

RABU, 08 MARET 2017 | 09:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Persidangan ke-13 dengan agenda mendengarkan tiga saksi meringankan (saksi a de charge) kemarin tampaknya tidak sesuai harapan Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama.

Karena keterangan yang disampaikan malah memperkuat dakwaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok tersebut.

Malah satu saksi ditolak Majelis Hakim atas permintaan JPU, yaitu Andi Analta Amir. Kakak angkat Ahok tersebut terbukti melanggar aturan persidangan.

"Dia (Analta) sudah pernah hadir dan mendengarkan keterangan saksi di persidangan sebelumnya, menurut KUHAP hal itu tidak dibolehkan. Analta terpaksa keluar setelah duduk sebentar di kursi saksi," jelas salah seorang pelapor yang hadir dalam persidangan kemarin, Pedri Kasman.

"Dua orang saksi yang diperiksa menurut kami justru makin memberatkan Ahok dan memperkuat fakta pidana penodaan agamanya," sambung Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.  

Saksi pertama Dr. Eko Cahyono misalnya. Cawagub yang mendampingi Ahok di Pilgub  Bangka-Belitung tahun 2007 ini menjelaskan saat itu mereka diserang selebaran dan khutbah yang menyinggung surat al Mai'dah 51. Karena merasa terganggu, mereka bertanya kepada Gus Dur (Alm.) yang ketika itu hadir di Babel sebagai Ketua Dewan Syuro PKB yang menjadi partai pengusung Ahok-Eko.

"Mereka menanyai Gus Dur (Alm.) tentang al Maidah 51 itu," jelas Pedri.

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa surat al Maidah 51 yang berisi larangan memilih pemimpin Yahudi dan Nasrani bagi orang Islam itu sudah ada dalam pikiran Ahok sejak lama, paling tidak sejak 2007 itu.

"Mindset berpikirnya terhadap al Maidah 51 sudah terbentuk. Maka patut diduga ucapannya yang berbunyi '...dibohongi pakai Al Maidah 51..." tanggal 27 September 2016 itu betul-betul 'disengaja'. Jadi unsur 'dengan sengaja' sebagaimana pasal 156a huru a KUHP menjadi terpenuhi," bebernya.

Saksi kedua adalah Bambang Waluyo Wahab. Politisi Golkar dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI 2017 ini adalah saksi fakta yang hadir di lokasi acara Ahok tanggal 27 September 2016 di Pulau Pramuka itu.

Bambang dengan terang mengatakan bahwa ucapan Ahok itu dia dengar dengan jelas. Ada kemeramen yang merekam langsung dari pemprov DKI. Bambang dengan terang benderang mengatakan bahwa Ahok  menyebut kalimat "...dibohongi pakai al maidah 51..." itu benar adanya, keluar langsung dari mulut Ahok.

"Jadi dengan fakta itu Bambang justru memperkuat dakwaan JPU. Kami jadi semakin yakin bahwa Ahok sudah sangat layak diputus bersalah dan dihukum seberat-beratnya," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya