Berita

RMOL

Politik

Pospera: Freeport Harus Pilih Patuhi Aturan Atau Angkat Kaki

SELASA, 07 MARET 2017 | 19:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Selama setengah abad PT Freeport Indonesia terus mengeruk dan menikmati kekayaan alam Indonesia di tanah Papua. Mulai dari cadangan di Puncak Ertsberg, anak perusahaan Freeport Mcmoran itu juga membabat dan mengeruk cadangan kekayaan alam terbesar Indonesia di Puncak Grasberg.

"Yang teridentifikasi Grasberg ini memiliki deposit 46 juta ton emas dan hingga tahun 2041. Masih ada cadangan terbukti 2,35 miliar ton material biji yang mengandung mineral berharga lainnya," ujar Ketua DPD Posko Pejuangan Rakyat (Pospera) DKI Jakarta Sondang Hutagalung dalam keterangannya, ‎Selasa (7/3).

Dia menjabarkan, telah genap 50 tahun Freeport menguasai, mengeruk, dan merusak alam di Bumi Cenderawasih. Dari total produksi Freeport selama ini, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan kontribusi dari kepemilikan saham sembilan persen dan royalti sebesar satu hingga tiga persen.


"Ini sangat tidak adil dan sangat tidak seimbang dengan besaran keuntungan yang selama ini sudah mereka dapatkan dari tanah air kita di Papua," jelas Sondang.

Belum lagi jika melihat fakta bahwa Papua merupakan provinsi yang miskin dan terbelakang selama ini.‎ Segala bentuk bantuan sosial yang diberikan Freeport hanya dalih untuk melancarkan kegiatan pertambangannya.

"Alur hidup suku-suku asli di Papua seperti Suku Amugme, Kamoro, Dani serta kearifan lokal lainnya berlangsung surut. Bahkan mereka harus terusir dari tanah leluhurnya. Sampai-sampai kasus kasus kekerasan, pelanggaran HAM pun sering terjadi," lanjut Sondang.

Oleh karena itu, Pospera berkesimpulan bahwa segala kenikmatan dan keistimewaan yang diperoleh Freeport sudah harus diakhiri sesegera mungkin.

"Ini saatnya kita sebagai bangsa memikirkan rakyat kita sendiri, memikirkan setiap jengkal tanah republik untuk lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara. Saatnya Kontrak Karya Freeport kita jadikan sejarah masa lalu yang kelam dan hanya pantas dikenang tanpa perlu dilanjutkan," beber Sondang.

Dia menambahkan, keberanian dan konsistensi pemerintah untuk tegas menegakan amanat undang-undang dengan bertahan pada divestasi saham 51 persen, perubahan KK menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, membangun smelter, PPH Badan, PPN hingga bernegosiasi dengan investor dalam batas wajar yang saling menguntungkan telah menunjukkan siapa sesungguhnya yang menjadi tuan atas seluruh sumber daya alam.

"Siapa yang sesungguhnya berdaulat di bawah tanah, di atas tanah bahkan udara Indonesia. Jika Freeport tidak mau bersikap adil setelah 50 tahun mendapatkan keistimewaan yang menguntungkan maka tidaklah salah jika sekarang pemerintah bersikap tegas. Sikap pemerintah hari ini adalah keputusan Indonesia untuk berhenti menunduk, berhenti mengangguk, berhenti berlaku seperti cecunguk yang berjalan terbungkuk-bungkuk," ujar Sondang.

Lebih jauh, lanjutnya, pilihan untuk Freeport hanya ada dua. Pertama, patuh dan menghormati Undang-Undang Minerba 4/2009 yang dibuat pemerintah dan DPR, menghormati dan patuh pada segala peraturan lain di bawah undang-undang seperti PP Nomor 1/2017 yang dibuat presiden RI.

"Jika Freeport keberatan ya silahkan pilih pilihan yang kedua. Yaitu segeralah berkemas dan segera angkat kaki dari Bumi Papua Indonesia," pungkas Sondang.

Sebagai tindak lanjut dari tuntutan tersebut, Pospera menggelar aksi unjuk rasa serentak di 12 kota di Indonesia. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya