Berita

Kim Kurniawan/Net

Olahraga

Eksekusi Kim Kurniawan Melambung, Persib Gagal Capai Final

MINGGU, 05 MARET 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pusamania Borneo FC sukses melaju ke final Piala Presiden 2017 setelah mengandaskan perlawanan Persib Bandung melalui drama adu penalti pertandingan leg kedua semifinal di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (5/3) malam WIB.

Adu penalti digelar setelah dalam pertandingan berakhir dengan 2-1 kemenangan Persib yang mengubah agregat menjadi imbang. Ini mengingat saat leg pertama, Pusamania menang dengan skor yang sama.

Laga semifinal berjalan sengit. Namun, butuh setengah jam bagi Persib untuk bisa membobol gawang Pusamania melalui tandukan keran Matsunaga Sohei di menit 31. Keunggulan ini berakhir hingga pluit babak pertama ditiup.


Secara mengejutkan, Pusamania yang mengalami tekanan bisa menyamakan kedudukan melalui sundulan Dirkir Glay yang memanfaatkan bola mati tendangan sudut di menit ke-56.

Namun, Persib kembali bangkit melalui gol Atep di menit 72 dan skor berubah menjadi 2-1 untuk Persib.

Perpanjangan waktu 2x15 menit tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada tim yang berhasil menyarangkan gol di babak tambahan waktu tersebut.

Akhirnya, pertandingan dilanjutkan ke adu tendangan penalti.

Seluruh eksekutor Pusamania tampil cemerlang dalam babak adu penalti. Yamasita, Tamsil, Reinaldo, Fandi, dan Dirkir  yang ditunjuk sebagai algojo mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

Sementara dari kubu Persib, hanya Kim Kurniawan yang gagal menyarangkan bola. Tendangan Kim melambung jauh di atas mistar gawang.

Sedangkan Vujovic, Matsunaga, dan Febri berhasil.

Dengan hasil ini, Pusamania Borneo melaju ke final dan akan berhadapan dengan Arema atau Semen Padang yang baru akan bertanding di semifinal. Di leg pertama, Semen Padang unggul 1-0 di kandang. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya