Berita

Kim Kurniawan/Net

Olahraga

Eksekusi Kim Kurniawan Melambung, Persib Gagal Capai Final

MINGGU, 05 MARET 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pusamania Borneo FC sukses melaju ke final Piala Presiden 2017 setelah mengandaskan perlawanan Persib Bandung melalui drama adu penalti pertandingan leg kedua semifinal di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (5/3) malam WIB.

Adu penalti digelar setelah dalam pertandingan berakhir dengan 2-1 kemenangan Persib yang mengubah agregat menjadi imbang. Ini mengingat saat leg pertama, Pusamania menang dengan skor yang sama.

Laga semifinal berjalan sengit. Namun, butuh setengah jam bagi Persib untuk bisa membobol gawang Pusamania melalui tandukan keran Matsunaga Sohei di menit 31. Keunggulan ini berakhir hingga pluit babak pertama ditiup.


Secara mengejutkan, Pusamania yang mengalami tekanan bisa menyamakan kedudukan melalui sundulan Dirkir Glay yang memanfaatkan bola mati tendangan sudut di menit ke-56.

Namun, Persib kembali bangkit melalui gol Atep di menit 72 dan skor berubah menjadi 2-1 untuk Persib.

Perpanjangan waktu 2x15 menit tidak membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada tim yang berhasil menyarangkan gol di babak tambahan waktu tersebut.

Akhirnya, pertandingan dilanjutkan ke adu tendangan penalti.

Seluruh eksekutor Pusamania tampil cemerlang dalam babak adu penalti. Yamasita, Tamsil, Reinaldo, Fandi, dan Dirkir  yang ditunjuk sebagai algojo mampu menyelesaikan tugas dengan baik.

Sementara dari kubu Persib, hanya Kim Kurniawan yang gagal menyarangkan bola. Tendangan Kim melambung jauh di atas mistar gawang.

Sedangkan Vujovic, Matsunaga, dan Febri berhasil.

Dengan hasil ini, Pusamania Borneo melaju ke final dan akan berhadapan dengan Arema atau Semen Padang yang baru akan bertanding di semifinal. Di leg pertama, Semen Padang unggul 1-0 di kandang. [ian]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya