Berita

Anggawira

Politik

Jubir Anies-Sandi: KPU Harus Nonaktifkan Ahok-Djarot

KAMIS, 02 MARET 2017 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pasangan petahana Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat harus cuti kampanye menyongsong putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 19 April mendatang. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Sesuai UU kalau ada calon petahana pada saat kampanye, maka harus dinonaktifkan selama masa kampanye. Untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara, "kata Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno, Anggawira, siang ini.

Karena itu mendesak KPU DKI segera mengeluarkan keputusan cuti Ahok- Djarot dalam bentuk PKPU. Bahkan, ia mengatakan KPU DKI tidak perlu lagi berkoordinasi dengan Komisi II DPR.


"Supaya, putaran kedua ini tetap ada kesetaraan posisi, dan sama- sama ada kompetisi.  Jika hal ini tidak dilakukan, masyarakat akan sulit membedakan apakah petahana sedang menjalankan tugas, atau sedang berkampanye?” ungkapnya.

Koordinator Sahabat Anies- Sandi menjelaskan, peraturan ini berbeda dengan pengaturan Undang- undang Pilkada lama yang mewajibkan cuti hanya pada saat aktivitas kampanye, bukan selama masa kampanye. Sementara, pengaturan sekarang mengharuskan cuti selama masa kampanye.

"Cuti ini merupakan konsekuensi dari kampanye. Meski tidak disebutkan, apakah itu pada putaran pertama, atau kedua.  Saya kira, KPU DKI sudah merumuskan aturan- aturan tersebut,"  tandas politisi partai Gerindra ini.

Sebelumnya diberitakan, tim pemenangan Ahok-Djarot menyatakan tidak perlu ada cuti selama masa kampanye putaran kedua. Hal itu mengacu pada aturan yang hanya memberlakukan penajaman visi, misi, dan program.

Sementara itu KPU DKI Jakarta akan membahas aturan cuti untuk Ahok-Djarot ini dalam uji publik tentang rancangan putusan putaran kedua Pilkada yang digelar hari ini. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya