Berita

Politik

Ingat, Penista Agama Di Luar Negeri Banyak Yang Ditembak Mati

RABU, 01 MARET 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR


Penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama terlalu lama. Pada Selasa kemarin, sudah memasuki persidangan yang ke-12. Agenda masih mendengarkan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut pengurus MUI Pusat Anton T. Digdoyo, sidang Ahok tersebut merupakan terlama dalam sejarah Indonesia dibanding kasus yang sama sebelum-sebelumnya.

"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat  berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.

"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat  berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.

Dia menegaskan kasus tersebut harus segera diselesaikan. Karena kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi.

"Jika hukum tidak ditegakkan, bisa terjadi instabilitas nasional yang rumit, huru hara di mana-mana, yang merugikan bangsa dan negara secara luas," ungkapnya.

Hukum jalanan bahkan terjadi di negara-negara yang tak memiliki UU Penodaan Agama.

"Misal kasus Majalah Charlie Hebdo (di Perancis) yang menghina Islam, diberondong senapan mesin. Menewaskan 12 orang staf redaksi yang sedang rapat dan seorang hakim di Pakistan ditembak mati di sidang pengadilan karena bilang hukum Islam sudah kuno," tandasnya.

"Indonesia bersyukur punya UU Penodaan Agama juga KUHP. Kita harapkan hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, seberat-beratnya," demikian mantan Petinggi Polri yang pernah menangani sejumlah kasus penodaan agama. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya