Berita

Politik

Ingat, Penista Agama Di Luar Negeri Banyak Yang Ditembak Mati

RABU, 01 MARET 2017 | 14:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR


Penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki T. Purnama terlalu lama. Pada Selasa kemarin, sudah memasuki persidangan yang ke-12. Agenda masih mendengarkan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Menurut pengurus MUI Pusat Anton T. Digdoyo, sidang Ahok tersebut merupakan terlama dalam sejarah Indonesia dibanding kasus yang sama sebelum-sebelumnya.

"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat  berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.

"Karena kasus-kasus serupa tidak sampai 1 bulan langsung vonis dan hukumannya sangat  berat. Bahkan (hukuman) maksimal sesuai tuntutan pasal 156 a KUHP," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL siang ini.

Dia menegaskan kasus tersebut harus segera diselesaikan. Karena kasus penistaan agama memiliki derajat keresahan masyarakat sangat tinggi.

"Jika hukum tidak ditegakkan, bisa terjadi instabilitas nasional yang rumit, huru hara di mana-mana, yang merugikan bangsa dan negara secara luas," ungkapnya.

Hukum jalanan bahkan terjadi di negara-negara yang tak memiliki UU Penodaan Agama.

"Misal kasus Majalah Charlie Hebdo (di Perancis) yang menghina Islam, diberondong senapan mesin. Menewaskan 12 orang staf redaksi yang sedang rapat dan seorang hakim di Pakistan ditembak mati di sidang pengadilan karena bilang hukum Islam sudah kuno," tandasnya.

"Indonesia bersyukur punya UU Penodaan Agama juga KUHP. Kita harapkan hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya, seberat-beratnya," demikian mantan Petinggi Polri yang pernah menangani sejumlah kasus penodaan agama. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya