Berita

Ahok

Politik

Mantan Petinggi Polri: Ahok Harus Dihukum Berat

RABU, 01 MARET 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah orang yang sebelumnya tersangkut kasus penistaan dihukum berat. Bahkan mereka ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua kasus tersebut dihukum berat, ditahan sejak jadi tersangka dan divonis penjara berat bahkan makimal sesuai ancaman pasal KUHP," jelas Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 1/3).

Mereka yang pernah tersangka kasus penistaan agama tersebut antara lain Arswendo Atmowiloto saat menjadi Pemred Tabloid Monitor, Lia Edeen, Permadi, Ahmad Musadeq dan yang terbaru Rusgiani.


"Arswendo cuma meranking tokoh-tokoh yang dikagumi memposisikan Nabi Muhammad di bawah namanya. Pak Permadi cuma bilang saya tak beragama.
Musadeq cuma ngaku nabi terakhir. Lia Edden cuma mengaku Jibril. Bu Rysgiyani cuma bilang tempat sesaji agama Hindu jorok sekali," ungkapnya.

Karena itu, dia menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang juga tersangka dalam kasus yang sama harus dihukum lebih berat lagi.

"Karena Ahok mengulang-ulang perbuatannya menghina Tuhan menghina Al-Quran, menghina ulama yang sangat provokatif terhadap umat Islam dan sangat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," tegas mantan petinggi Polri yang semasa aktif menangani kasus penistaan agama.

Apalagi, dia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung bernomor 11/1964, pelaku penistaan agama wajib dihukum seberat-beratnya. Karena itu pula, dia menyentil, Mendagri yang sebelumnya sempat meminta fatwa ke MA.

"Jadi tak perlu fatwa MA. Karena MA tidak keluarkan fatwa tapi SEMA," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya