Berita

Ahok

Politik

Mantan Petinggi Polri: Ahok Harus Dihukum Berat

RABU, 01 MARET 2017 | 16:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejumlah orang yang sebelumnya tersangkut kasus penistaan dihukum berat. Bahkan mereka ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Semua kasus tersebut dihukum berat, ditahan sejak jadi tersangka dan divonis penjara berat bahkan makimal sesuai ancaman pasal KUHP," jelas Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 1/3).

Mereka yang pernah tersangka kasus penistaan agama tersebut antara lain Arswendo Atmowiloto saat menjadi Pemred Tabloid Monitor, Lia Edeen, Permadi, Ahmad Musadeq dan yang terbaru Rusgiani.


"Arswendo cuma meranking tokoh-tokoh yang dikagumi memposisikan Nabi Muhammad di bawah namanya. Pak Permadi cuma bilang saya tak beragama.
Musadeq cuma ngaku nabi terakhir. Lia Edden cuma mengaku Jibril. Bu Rysgiyani cuma bilang tempat sesaji agama Hindu jorok sekali," ungkapnya.

Karena itu, dia menegaskan, Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang juga tersangka dalam kasus yang sama harus dihukum lebih berat lagi.

"Karena Ahok mengulang-ulang perbuatannya menghina Tuhan menghina Al-Quran, menghina ulama yang sangat provokatif terhadap umat Islam dan sangat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," tegas mantan petinggi Polri yang semasa aktif menangani kasus penistaan agama.

Apalagi, dia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung bernomor 11/1964, pelaku penistaan agama wajib dihukum seberat-beratnya. Karena itu pula, dia menyentil, Mendagri yang sebelumnya sempat meminta fatwa ke MA.

"Jadi tak perlu fatwa MA. Karena MA tidak keluarkan fatwa tapi SEMA," tandasnya. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya