Berita

Publika

Ada Konspirasi Di balik Freeport Mungkinkah?

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 06:25 WIB

PERSETERUAN Freeport dengan Pemerintah Indonesia, bukanlah kali pertama terjadi. Jauh sebelum PP No 1 Tahun 2017 ditetapkan, pemerintah Indonesia pernah melakukan perselingkuhan, dengan Freeport, dan  perselingkuhan tersebut masih akrab ditelinga kita, dengan sebutan "Papa Minta Saham". Setelah sekian lama persoalan ini hilang entah kemana, kali ini, muncul kembali, persoalan yang hampir sama, yaitu masalah kontrak kerja Freeport di Indonesia.

Melihat persoalan tersebut, terdapat dua pertanyaan dari saya, yaitu, pertama, mungkinkah persoalan ini merupakan keberlanjutan dari kasus sebelumnya "Papa Minta Saham" ? Kedua Apakah persoalan ini merupakan bagian dari skenario pemerintah untuk meredam persoalan yang selama ini terjadi ? dua pertanyaan ini penting untuk dijawab, sebab, sebelum persoalan ini (Freeport) menjadi momok pembicaraan, tidak sedikit persoalan yang terjadi di negeri ini, negara kita sempat gaduh.

Keberatan Freeport terhadap tawaran pemerintah, sebagaimana yang tercantum dalam PP No 1 Tahun 2017 tentang perubahan status, dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), jelas sekali harus disikapi secara tegas dan serius oleh pemerintah. Tanpa alasan apapun, pemerintah harus memiliki sikap dan keberpihakan yang jelas. Persoalan Freeport di Indonesia, bukan hanya persoalan bisnis, akan tetapi juga persoalan kedaulatan. Oleh karena itu, pemerintah harus punya sikap dan ketegasan, demi terwujudnya kedaulatan bangsa kita yang telah mengalami krisis multi dimensional.


Semangat, komitmen, serta konsistensi pemerintah dalam menjaga kedaulatan harus tetap tertanam dalam jiwa, apa yang dilakukan oleh Freeport jelas sangat melanggar, bahkan juga melecehkan kedaulatan bangsa ini. Jangan sampai, ancaman Freeport yang ingin membawa kasus ini ke pengadilan Internasional ini, membuat pemerintah loyo, apalagi takut.

Selain itu saya juga berharap bahwa salam persoalan ini, pemerintah, kasarnya, jangan sampai menjadikan persoalan ini sebagai skenario penguasa, untuk mengalihkan fokus masyarakat, apalagi menjadikan kasus ini sebagai persoalan politik, meskipun secara kasat mata, persoalan ini bagian dari isu politik, atau dalam istilah ini saya menyebut,  "Political Conspirasy" atau politik persekongkolan dengan tujuan untuk mengendalikan pemikiran orang banyak.

Di masa kepemimpinan Jokowi, tidak sedikit persoalan sosial politik yang terjadi di Indonesia, semua persoalan yang terjadi sangat, sangat bising bahkan mengenaskan. Jika boleh dianalogikan, maka kondisi Indonesia saat ini, sudah seperti "Pecahan Beling" yang berserakan dilantai.

"Pecahan Beling" tersebut, berupa, simpang siurnya Informasi disosial media "Hoax", kisruh pilkada, penistaan agama, aksi massa menuntut keadilan atas nama agama, saling mengkafirkan dan saat ini, kisruh Freeport kembali terjadi dan melupakan segala persoalan yang ada, seolah-olah problem kebangsaan kita hanya sebatas pada persoalan Freeport saja.

Diera kebebasan dan keterbukaan informasi ini, bangsa Indonesia tergolong sebagai bangsa yang mudah lupa, kenapa demikian? hal ini disebabkan karena, Pertama, kontruksi berpikir bangsa ini, dalam melihat dan membaca Informasi, sedikit banyaknya ditentukan oleh salah satu medium, yaitu media. Kedua, terdapat ketergantungan Informasi, artinya begini, semakin gencar kasus Freeport ditampilkan di publik, maka bukan tidak mungkin, ingatan bangsa ini justru teralihkan, atau mengutif istilah kekinian "Gagal Fokus", Nah, persoalan inilah yang harus kita lihat dan amati, dalam melihat kisruh Freeport dengan Pemerintah.

Kembali ke Freeport, dalam hal ini, apapun yang dikemukakan oleh Freeport kepada pemerintah, jelas sekali, itu semua tanpa nalar dan akal sehat, pemerintah harus memiliki keberanian dan keberpihakan kepada kedaulatan, kemakmuran serta kesejahteraan rakyat. Jika Freeport tidak ingin atau merasa keberatan merubah statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dengan disventasi 51% kepada negara ini, maka sudah saatnya perusahaan tambang asal Amerika Serikat yang berdiri tahun 1967, dimasa kepemimpinan Soeharto ini hengkang dari Indonesia.

Karena bagaimana pun beroperasinya PT Freeport di Indonesia, telah mengeksploitasi serta merusak alam Indonesia. Sudah saatnya, pemerintah menerapkan undang-undang dasar 1945 pasal 33. Jika upaya pemerintah ini berhasil dan Freeport sudi mengikuti aturan main pemerintah, maka bukan tidak mungkin, pendapatan anggaran daerah (PAD) Papua meningkat, APBN Indonesia pun akan meningkat. tingkat kemiskinan pun perlahan akan berkurang terutama di daerah Papua.[***]


Deni Iskandar

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekertaris Umum di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushuluddin dan Filsafat Cabang Ciputat, Periode 2016-2017

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya