Berita

Ahok, Presiden dan pengurus Hanura/Net

Hukum

Penguasa Mati-Matian Membela Ahok

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama merupakan perkara sederhana dan mudah untuk diselesaikan. Apalagi, sudah banyak kasus sejenis sebelumnya.

"Alhamdulillah Indonesia punya UU Penodaan/Penistaan agama, semua pelakunya dihukum berat ditahan diproses dan dipenjara," jelas mantan petinggi Polri yang pernah berkali-kali menangani kasus penistaan agama di Indonesia, Anton Digdoyo.

Karena itulah, dia mempertanyakan, kenapa kasus Ahok ini penanganannya rumit dan ribet sekali.


"Kenapa kasus Ahok jadi aneh? Karena dibela mati-matian oleh penguasa. Kenapa penguasa membela? Tanya saja pada mereka. Kita cuma bisa membahas yang tampak-tampak," sambung Dewan Pakar ICMI Pusat ini lewat pesan singkat yang diterima pagi ini.

Misalnya, soal langkah Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta Fatwa Mahkamah Agung. Setelah keluar Fatwa, Mendagri sempat tak bersedia menyampaikan isi Fatwa tersebut ke publik.

Terlepas dari itu, dia menambahkan, sebenarnya sudah ada Fatwa MA agar semua pelaku penista agama dihukum seberat-beratnya karena termasuk kejahatan yang derajat keresahannya di masyarakat sangat tinggi.

"Maka Arswendo dan lain-lain pun dihukum maksimal 5 tahun penjara. Kenapa Ahok diistimewakan. Padahal azas hukum itu adalah untuk kesamaan keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum wajib dijaga ditegakkan," tandasnya.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya sudah berkali-kali menepis anggapan dia mengintervensi penanganan kasus Ahok tersebut. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya