Berita

Ahok, Presiden dan pengurus Hanura/Net

Hukum

Penguasa Mati-Matian Membela Ahok

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama merupakan perkara sederhana dan mudah untuk diselesaikan. Apalagi, sudah banyak kasus sejenis sebelumnya.

"Alhamdulillah Indonesia punya UU Penodaan/Penistaan agama, semua pelakunya dihukum berat ditahan diproses dan dipenjara," jelas mantan petinggi Polri yang pernah berkali-kali menangani kasus penistaan agama di Indonesia, Anton Digdoyo.

Karena itulah, dia mempertanyakan, kenapa kasus Ahok ini penanganannya rumit dan ribet sekali.


"Kenapa kasus Ahok jadi aneh? Karena dibela mati-matian oleh penguasa. Kenapa penguasa membela? Tanya saja pada mereka. Kita cuma bisa membahas yang tampak-tampak," sambung Dewan Pakar ICMI Pusat ini lewat pesan singkat yang diterima pagi ini.

Misalnya, soal langkah Mendagri Tjahjo Kumolo untuk meminta Fatwa Mahkamah Agung. Setelah keluar Fatwa, Mendagri sempat tak bersedia menyampaikan isi Fatwa tersebut ke publik.

Terlepas dari itu, dia menambahkan, sebenarnya sudah ada Fatwa MA agar semua pelaku penista agama dihukum seberat-beratnya karena termasuk kejahatan yang derajat keresahannya di masyarakat sangat tinggi.

"Maka Arswendo dan lain-lain pun dihukum maksimal 5 tahun penjara. Kenapa Ahok diistimewakan. Padahal azas hukum itu adalah untuk kesamaan keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum wajib dijaga ditegakkan," tandasnya.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya sudah berkali-kali menepis anggapan dia mengintervensi penanganan kasus Ahok tersebut. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya