Berita

Tambang Freeport/net

Politik

Negara Harus Gotong Royong Bongkar Dosa-dosa Freeport

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 15:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap Freeport Indonesia sebaiknya diiringi langkah-langkah bersama untuk membuka dosa-dosa raksasa tambang itu di Tanah Air.

"Gotong royong harus dilakukan saat ini dalam hal Freeport, agar terbuka masalah apa saja yang Freeport lalai penuhi selama beroperasi," ajak aktivis Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), Arkilaus Baho, lewat pesan elektronik, Rabu (22/2) .

Arkilaus mengatakan, sementara Menteri Keuangan dan instansi perpajakan sejalan dengan Kementerian ESDM, namun kementerian dan lembaga lain seperti tidak punya keberanian. Sebut saja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Ketenagakerjaan, bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


"Komnas HAM belum menunjukkan penilaian mereka terkait kasus HAM yang terjadi setelah kehadiran Freeport. Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup, belum terlihat tinjauan mereka soal dampak ekologi," jelas putra daerah Papua itu.

Menurut dia, status tanah seluas lebih dari 2 juta hektar di mana Freeport beroperasi harus diperjelas lebih dulu. Bagaimana statusnya di mata negara ketika skema Kontrak Karya tidak lagi dipertahankan saat ini.

"Pengendali regulator lingkungan hidup harus umumkan blue print Freeport. Soalnya, persoalan ekologi Freeport jarang tersentuh. Sering informasi yang publik dapat, pemerintah hanya tunggu hasil kajian Freeport untuk kemudian diteken saja. Kehadiran negara jarang hadir dalam urusan lingkungan hidup," ungkapnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang pun harus memastikan batas-batas wilayah Freeport. Perlu dicek, apakah luas areal Freeport sudah bertambah atau tidak. Hal lain yang harus dicek, bagaimana status tanah bagi pemilik hak ulayat, apakah sudah ada ganti rugi atau belum.

"Pernahkah negara punya dokumen perjanjian tanah di Freeport? Setau saya, James R. Moffett (eks Presdir Freeport) lebih tahu siapa sebenarnya pemegang hak kesulungan yang melakukan perjanjian tanah dengan Freeport. Freeport punya dokumen perjanjian dengan pemilik hak ulayat yang sewaktu-waktu bisa mereka buka bila ada sengketa gugatan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, rekomendasi Komnas HAM di seputar isu Freeport jarang terdengar. Padahal di lokasi operasional Freeport itu kerap terjadi kasus pelanggaran HAM. Kerjasama keamanan Polda Papua dengan Freeport pun dianggap hal biasa. Kebanyakan lembaga penegak HAM mengkualifikasikan kasus pada konteks pidana (kriminal) ketimbang memandang kehadiran Freeport sebagai biang kerok masalah di tanah Papua. Bahkan, Freeport mengklaim mereka bisa membuka diri untuk pelatihan HAM.

"Regulasi HAM juga masih lemah soal pelaku korporasi. Lebih banyak ribut soal pelaku individu sebagai pelanggar. Bila ada kasus pengabaikan hak-hak pekerja, paling CEO atau direkturnya yang dituding, bukan seluruh korporasi tersebut dibubarkan karena tidak menghormati aspek hak dalam menjalankan bisnisnya," sesal Arkilaus.

Masalah lain yang harus dicermati soal ketenagakerjaan. Tuntutan pekerja Freeport untuk kenaikan gaji sudah sampai pada MoU antara pekerja dengan perusahaan, tetapi tidak kunjung terealisasi. Malah, saat ini terdengar ancaman PHK terhadap ribuan pekerja Freeport.

"Yang jelas gotong royong harus dilakukan untuk membuka semua masalah Freeport selama beroperasi. Monster tersebut harus disalibkan dan dibawa ke ranah hukum atas pengabaian yang dilakukannya," tutup Arkilaus. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya