Berita

Buya Yunahar (tengah)

Hukum

SIDANG PENISTAAN AGAMA

Penolakan Ahok Terhadap Ketua PP Muhammadiyah Manuver Untuk Menutupi Kelemahan

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 13:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meski ditolak oleh Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama dan tim penasihat hukumnya, Prof. Yunahar Ilyas akhirnya tetap memberikan keterangan selaku ahli agama dalam sidang ke-12 kemarin (Selasa, 21/2).

Hal itu tak lepas dari pembelaan Jaksa Penuntut Umum, pihak yang menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

"Namun kami sangat senang dan apresiasi terhadap pembelaan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Prof. Yunahar sangat tepat dihadirkan sebagai ahli agama. Sehingga akhirnya Majelis Hakim menetapkan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli, Prof. Yunahar," jelas Komandan Kokam PP Pemuda Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, dalam rilisnya (Rabu, 22/2).


Sepanjang persidangan, pihaknya menyaksikan langsung di ruang sidang bahwa Prof.Yunahar sangat jelas dan mendalam dalam memberikan keterangan terkait pernyataan Ahok yang disampaikan pada 27 September 2016 lalu di Kepulauan Seribu. Dengan jelas, beliau menyebut pernyataan itu mengandung unsur penistaan terhadap Ulama dan Al Qur'an.

"Kata 'dibohongi' yang digunakam Ahok jelas sangat tidak tepat. Ahok berarti menyebut para ulama dan siapa saja umat Islam yang menyampaikan Surat Al Maidah 51 berbohong dan Al Maidah 51 alat kebohongan. Sekalipun tafsir kata 'auliya' dalam ayat itu bisa berarti 'teman setia, penolong, dan lain-lain. Tapi menyebut orang yang mengartikannya sebagai 'pemimpin' berbohong itu jelas suatu penghinaan," ungkap Mashuri mengutip pernyataan Prof. Yunahar.

Karena itu, mereka menduga penolakan kubu Ahok terhadap Buya Yunahar merupakan bagian dari manuver. Pihak Ahok ditengarai berupaya menutupi kelemahan mereka untuk menanggapi keterangan yang dipaparkan secara sangat mendalam pakar Tafsir tersebut.

"Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta sidang sebelumnya, dimana pihak Terdakwa selalu melontarkan pertanyaan di luar substansi permasalahan," tandasnya.

Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah lainnya, Ihsan Marsha, menjelaskan mereka tersinggung dan sangat menyayangkan cara-cara yang dipakai pihak Ahok dalam persidangan yang terhormat tersebut.

"Mereka (kubu Ahok) semestinya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama. Jika mereka keberatan dengan materi kesaksian, semestinya materi itu yang dibantah. Penasehat hukum Ahok kami lihat sudah kehilangan akal untuk melakukan pembelaan, sehingga mereka mencari-cari celah untuk bermanuver," tandas Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya