Berita

Net

Hukum

Kenapa Sumbangan Aksi 212 Yang Dihadiri Presiden Dan Wapres Dianggap Ilegal?

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 07:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Publik masih mempertanyakan pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Kepolisian terhadap Yayasan Keadilan untuk Semua, lembaga yang menjadi pengumpul donasi untuk membiayai Aksi 411 dan Aksi 212.

Apalagi, tak hanya sekadar memeriksa Ketua GNPF-MUI KH. Bachtiar Nashir, penyidik Bareskrim bahkan sudah menetaptkan seorang pegawai BNI Syariah Islahuddin Akbar sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalan paling penting dalam penanganan TPPU adalah adalah pada pidana asal. Pidana asal atau yang sering disebut sebagai predicate crime adalah tindak pidana yang dari kejahatan tersebut uang berasal.


"Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci?" ungkap Fahri seperti dikutip dari akun Twitter-nya (Rabu, 15/2).

Karena itulah dia mempertanyakan kepada Kepolisian, uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu berasal dari tindak pidana apa.  "Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? atau?" cuitnya.

Menurutnya, jawaban dari pihak Kepolisian penting agar rakyat tenang dan tidak bertanya-tanya, kenapa sumbangan untuk acara 'pengajian' yang juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dianggap ilegal.

Mantan aktivis mahasiswa ini mengajak Polri untuk tidak dan tidak bawa dendam pribadi ke dalam lembaga.

"Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi," tandasnya.

Dalam bagian Kultwitnya tersebut, Fahri memang mengakui  walaupun UU tentang TPPU sudah berusia hampir 15 tahun, tapi masih banyak pro-kontra.Secara umum, semua debat soal TPPU adalah perlu tidaknya pidana asal diungkap duluan.

"Dulu, POLRI termasuk ketat soal #PidanaAsal itu dan bahkan melakukan kritik atas penggunaaan #TPPU tanpa pidana asal," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya