Berita

Net

Hukum

Kenapa Sumbangan Aksi 212 Yang Dihadiri Presiden Dan Wapres Dianggap Ilegal?

RABU, 15 FEBRUARI 2017 | 07:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Publik masih mempertanyakan pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Kepolisian terhadap Yayasan Keadilan untuk Semua, lembaga yang menjadi pengumpul donasi untuk membiayai Aksi 411 dan Aksi 212.

Apalagi, tak hanya sekadar memeriksa Ketua GNPF-MUI KH. Bachtiar Nashir, penyidik Bareskrim bahkan sudah menetaptkan seorang pegawai BNI Syariah Islahuddin Akbar sebagai tersangka.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan persoalan paling penting dalam penanganan TPPU adalah adalah pada pidana asal. Pidana asal atau yang sering disebut sebagai predicate crime adalah tindak pidana yang dari kejahatan tersebut uang berasal.


"Maka status uangnya ditentukan dulu, karena kalau uang bersih ngapain dicuci?" ungkap Fahri seperti dikutip dari akun Twitter-nya (Rabu, 15/2).

Karena itulah dia mempertanyakan kepada Kepolisian, uang kotor yang dianggap hasil tindak pidana itu berasal dari tindak pidana apa.  "Kalau ada uang pidana, mana tersangkanya? Pidana apa? Narkoba? Korupsi? atau?" cuitnya.

Menurutnya, jawaban dari pihak Kepolisian penting agar rakyat tenang dan tidak bertanya-tanya, kenapa sumbangan untuk acara 'pengajian' yang juga dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla dianggap ilegal.

Mantan aktivis mahasiswa ini mengajak Polri untuk tidak dan tidak bawa dendam pribadi ke dalam lembaga.

"Kita semua mencintai polisi sebagai lembaga inti yang ada dalam konstitusi," tandasnya.

Dalam bagian Kultwitnya tersebut, Fahri memang mengakui  walaupun UU tentang TPPU sudah berusia hampir 15 tahun, tapi masih banyak pro-kontra.Secara umum, semua debat soal TPPU adalah perlu tidaknya pidana asal diungkap duluan.

"Dulu, POLRI termasuk ketat soal #PidanaAsal itu dan bahkan melakukan kritik atas penggunaaan #TPPU tanpa pidana asal," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya