Berita

Politik

Habib Rizieq: NU Dan Muhammadiyah Tolak Konsep Pancasila Usulan Bung Karno

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Habib Rizieq Syihab menjawab 36 pertanyaan dari penyidik Polda Jawa Barat saat diperiksa sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama, Sukarno, kemarin.

Semua pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan selama tujuh jam atau mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tersebut menyangkut soal tesisnya yang berjudul Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia di University of Malaya, Malaysia.

"Jadi yang ditanyakan pertama yaitu tentang sejarah Pancasila itu sendiri. Bagaimana Pancasila itu lahir dari mulai usulan Bung Karno pada tanggal 1 Juni bahkan sebelum itu. Bagaimana kata Pancasila itu ada dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Lalu Bagaimana Pak Karno pada pidatonya di sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 mengusulkan lima dasar negara dengan nama Pancasila," kata Habib Rizieq usai pemeriksaan.


Lebih jauh Imam Besar FPI ini menjelaskan, usulan Bung Karno tersebut lalu digodok dalam Panitia 9. Nama Pancasila usulan Bung Karno diterima. Akan tetapi isi, redaksi, dan sistematika susunan isi kandungan dirombak total.

"Di mana Bung Karno mengusulkan sila Ketuhanan ada di sila kelima yang terakhir. Sementara para ulama dari NU, Muhammadiyah dan Syarikat Islam yang ikut dalam Panitia 9 menolak kalau sila Ketuhanan diletakkan pada sila terakhir. Akhirnya sila Ketuhanan naik menjadi sila pertama dengan tambahan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya," urainya.

"Itu yang kita kenal dengan Pancasila Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Yang kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI akhirnya Pancasila Piagam Jakarta diterima. Akan tetapi ada perubahan redaksi pada sila pertama, menjadi Ketuhanan yang Maha Esa," sambungnya.

Bagi Habib Rizieq, perubahan redaksi sila pertama tersebut sama sekali tidak merugikan umat Islam. Karena dari Ketuhanan yang diikat dengan syariat menjadi Ketuhanan yang dekat dengan tauhid.

"Jadi intinya sama saja. Artinya bahwa bangsa ini harus selalu menjunjung tinggi hukum Tuhan Yang Maha Esa,"  tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga menjelaskan perjalanan Pancasila selanjutnya. Dia mengungkapkan, pada saat Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat karena tekanan Belanda pada tahun 1949, Pancasila dirombak total. Pancasila yang sudah disepakati 18 Agustus 1945 tidak berlaku.

"Begitu juga saat RIS berubah menjadi NKRI, atas usulan integral Pak Nasir ketika itu, akhirnya ada konstitusi undang-undang dasar sementara tahun 1950, masih menggunakan Pancasila produk RIS," bebernya.

Barulah melalui Dekrit pada 5 Juli 1959, Bung Karno mengembalikan, yaitu Pancasila UUD 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara. Dengan ketentuan dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

"Dan itu masih berlaku sampai hari ini. Jadi itu bagian di antara yang saya ditanya soal sejarah Pancasila," tekannya.

Karena itu, dia menekankan, apa yang disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, baru berupa usulan, belum menjadi dasar negara.

"Karena belum disahkan oleh BPUPKI dan juga tidak disahkan oleh PPKI. Jadi yang berlaku hari ini adalah Pancasila Dekrit Presiden yang mengembalikan Pancasila UUD 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara," tandasnya. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya