Berita

Politik

Maklumat Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah: Pilih Calon Berdasarkan Quran Dan Sunnah

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengeluarkan Maklumat Kebangsaan jelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak di 101 kota/kabupaten/ provinsi pada 25 Februari 2017 atau tepatnya Rabu lusa.

Maklumat Kebangsaan bernomor 1.8/954/1438 ini tertanggal 12 Februari 2017 ini ditandatangani Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Sekretaris Jenderal Irfannusir Rasman.

Lewat Maklumat tersebut, Pemuda Muhammadiyah mengimbau para kadernya untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada.


"Momentum kebangsaan ini penting bagi rakyat Indonesia dan kader Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia guna mengawal dan memastikan terwujudnya Indonesia yang berkemajuan sebagaimana diamanatkan dalam Al Quran menuju cita-cita: Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," demikian dikutip dari Maklumat Kebangsaan tersebut.

Ada tiga poin dalam Maklumat Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:

1. Memaklumatkan seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk berpartisipasi aktif pada saat pencoblosan dan memilih Kepala Daerah dengan kriteria sebagaimana yang diamanatkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah;

2. Memaklumatkan bagi kader Pemuda Muhammadiyah untuk memahami secara seksama calon Kepala Daerah mereka, dan memilih Kepala Daerah yang memiliki integritas tinggi dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kaum mustad'afin;

3. Memaklumatkan bagi kader Pemuda Muhammadiyah tidak boleh memilih calon Kepala Daerah yang memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang maupun telah dalam proses hukum saat ini, serta calon Kepala Daerah yang ramah terhadap korporasi besar namun kejam dan kasar terhadap kelompok miskin (mustad'afin). [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya