Berita

Politik

Maklumat Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah: Pilih Calon Berdasarkan Quran Dan Sunnah

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 09:27 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemuda Muhammadiyah mengeluarkan Maklumat Kebangsaan jelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak di 101 kota/kabupaten/ provinsi pada 25 Februari 2017 atau tepatnya Rabu lusa.

Maklumat Kebangsaan bernomor 1.8/954/1438 ini tertanggal 12 Februari 2017 ini ditandatangani Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Sekretaris Jenderal Irfannusir Rasman.

Lewat Maklumat tersebut, Pemuda Muhammadiyah mengimbau para kadernya untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada.


"Momentum kebangsaan ini penting bagi rakyat Indonesia dan kader Pemuda Muhammadiyah seluruh Indonesia guna mengawal dan memastikan terwujudnya Indonesia yang berkemajuan sebagaimana diamanatkan dalam Al Quran menuju cita-cita: Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," demikian dikutip dari Maklumat Kebangsaan tersebut.

Ada tiga poin dalam Maklumat Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:

1. Memaklumatkan seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk berpartisipasi aktif pada saat pencoblosan dan memilih Kepala Daerah dengan kriteria sebagaimana yang diamanatkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah;

2. Memaklumatkan bagi kader Pemuda Muhammadiyah untuk memahami secara seksama calon Kepala Daerah mereka, dan memilih Kepala Daerah yang memiliki integritas tinggi dan memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kaum mustad'afin;

3. Memaklumatkan bagi kader Pemuda Muhammadiyah tidak boleh memilih calon Kepala Daerah yang memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang sedang maupun telah dalam proses hukum saat ini, serta calon Kepala Daerah yang ramah terhadap korporasi besar namun kejam dan kasar terhadap kelompok miskin (mustad'afin). [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya